Polsek Sumobito Gagalkan Upaya Pencurian Besi Rel di Stasiun Curahmalang, Oknum KAI Diduga Terlibat

- Jumat, 17 April 2026 | 09:30 WIB
Polsek Sumobito Gagalkan Upaya Pencurian Besi Rel di Stasiun Curahmalang, Oknum KAI Diduga Terlibat

Madiun, 17 April 2026

Malam itu, Senin (13/4), suasana di area Stasiun Curahmalang, Jombang, tidak seperti biasanya. Patroli rutin petugas Polsuska justru mengungkap aksi mencurigakan: upaya pencurian material besi rel. Aksi itu pun berhasil digagalkan. Atas keberhasilan ini, jajaran PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi mereka kepada Polsek Sumobito.

Menurut Tohari, Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, penangkapan ini buah dari kolaborasi yang solid. “Kami mengonfirmasi bahwa petugas Polsuska di lapangan memergoki aksi mencurigakan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan Polsek Sumobito untuk melakukan penindakan,” jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/4).

Namun begitu, kasus ini ternyata tak sesederhana itu. Ada satu hal yang bikin banyak orang mengernyitkan dahi: tersangkanya diduga melibatkan seorang oknum pegawai KAI sendiri, yang berinisial CIK (49).

Tohari menanggapi dugaan ini dengan serius. Dia menegaskan komitmen perusahaan terhadap integritas dan transparansi hukum. Meski begitu, asas praduga tak bersalah tetap dipegang.

“Kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Namun demikian, jika nantinya terbukti secara sah terdapat keterlibatan oknum pegawai KAI dalam tindak kriminal tersebut, manajemen perusahaan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan perusahaan dan hukum yang berlaku,” ucap Tohari.

Harapannya jelas. Tindakan tegas ini diharapkan bisa memberi efek jera, khususnya bagi mereka yang berniat merusak atau mencuri aset vital perkeretaapian. Untuk proses hukum selanjutnya, KAI memilih untuk tak ikut campur.

“KAI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar