Polemik yang berlarut-larut di tubuh PDAM Tirta Eremerasa akhirnya mendapat titik terang. Pemerintah Kabupaten Bantaeng, lewat Bupati M. Fathul Fauzy Nurdin, mengambil sikap tegas: Direktur PDAM Suwardi akan diberhentikan secara permanen.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh sang Bupati saat berhadapan dengan massa aksi yang berunjuk rasa, Kamis lalu. Ia menegaskan, meski tegas, prosesnya akan tetap mengikuti aturan yang berlaku.
“Kita laksanakan sesuai regulasi. Kita menunggu habisnya masa jabatan SK Bupati tentang pemberhentian sementara, dan selanjutnya saya akan memberhentikan Suwardi secara permanen,”
tegas Fauzy di hadapan para demonstran.
Keputusan ini sebenarnya sudah lama dinanti. Desakan publik kian keras, ditambah rekomendasi resmi dari DPRD setempat yang mendesak pencopotan Suwardi. Rekomendasi itu sendiri lahir setelah mencuatnya berbagai persoalan internal perusahaan. Isunya beragam, mulai dari dugaan pelanggaran kode etik hingga penyalahgunaan wewenang yang meresahkan.
Menariknya, pernyataan Bupati ini muncul di tengah silang pendapat internal. Wakil Bupati, Sahabuddin, sebelumnya sempat menyiratkan kemungkinan Suwardi kembali menjabat. Namun, tekanan dari jalanan rupanya lebih kuat. Bupati Fauzy justru menyampaikan apresiasi atas kritik masyarakat. Baginya, masukan itu jadi bahan bakar untuk memperbaiki tata kelola perusahaan daerah ke depannya.
Namun begitu, massa aksi tampaknya belum mau berpuas diri. Perwakilan mereka menegaskan akan terus mengawal komitmen ini. Mereka ingin memastikan pemberhentian permanen itu benar-benar terjadi, bukan sekadar janji di udara.
Dugaan Kasus yang Memicu Kemarahan
Semua ini berawal dari sebuah rekaman percakapan yang beredar luas. Rekaman itu diduga menampilkan suara Suwardi yang sedang membicarakan proyek bernilai puluhan juta rupiah. Isi pembicaraannya langsung memantik sorotan dan kecurigaan publik.
Belum lagi dugaan pelanggaran lain terkait etika profesional dan cara dia menggunakan kewenangannya sebagai direktur. Gabungan masalah itulah yang kemudian memicu gelombang protes tak terelakkan. Aksi demonstrasi bergulir dari kantor DPRD hingga ke Kantor Bupati, dengan satu tuntutan inti: copot Suwardi sekarang juga.
Dengan sikap tegas ini, pemerintah daerah berharap bisa meredam gejolak. Yang lebih penting, memulihkan kepercayaan warga Bantaeng terhadap pengelolaan perusahaan milik mereka sendiri. Tinggal menunggu realisasi di lapangan.
Artikel Terkait
Sidang Pailit PSM Ditunda, Manajemen Klub Absen di Pengadilan Niaga Makassar
BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan di Makassar Sepanjang 18 April 2026
Diskominfo Tebing Tinggi Digeledah Polda Sumut Usai OTT Pejabat
Masyarakat Sipil Temui KWI, Soroti Krisis Moral dan Hukum dalam Tata Kelola Negara