PANDI Bergabung dengan Jaringan Global Trusted Notifier untuk Perkuat Keamanan Domain .id

- Sabtu, 18 April 2026 | 12:30 WIB
PANDI Bergabung dengan Jaringan Global Trusted Notifier untuk Perkuat Keamanan Domain .id

Mulai 17 Maret 2026 nanti, langkah baru akan ditempuh untuk menangkal penyalahgunaan nama domain di Indonesia. Trusted Notifier Network (TNN) dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) resmi berkolaborasi. Kerjasama ini diharapkan bisa jadi senjata ampuh melawan praktik-praktik nakal di dunia maya.

Sebagai registri yang mengurusi domain .id, PANDI kini masuk dalam jaringan global TNN. Jaringan ini sendiri merupakan penghubung antara berbagai Trusted Notifier dan Intermediary di seluruh dunia. Dengan status barunya, PANDI akan bertindak sebagai Intermediary yang menangani laporan terkait domain Indonesia.

Menurut sejumlah pengamat, kolaborasi ini adalah langkah progresif. Pendekatan TNN disebut-sebut bisa mengubah paradigma lama dalam pelaporan penyalahgunaan, yang seringkali membebani pihak yang salah. Di sisi lain, keikutsertaan PANDI menunjukkan kepemimpinan mereka di Asia Tenggara. Mereka tak hanya bicara, tapi langsung bertindak dengan mengintegrasikan sistem Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) ke dalam jaringan global TNN.

John Sihar Simanjuntak, Ketua PANDI, menjelaskan alasan di balik keputusan ini.

"Kami di PANDI melihat kecocokan metode TNN dengan kebutuhan kami. Sebagai registri terbesar di kawasan Asia Tenggara, prioritas kami adalah proses penanganan yang teruji, cermat, dan tentu saja, efektif. Semua itu harus sejalan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia," ujarnya.

Dorongan untuk menggandeng ahli global ini bukannya tanpa alasan. Data tahun 2025 menunjukkan tren yang mengkhawatirkan: perjudian online dan phising masih mendominasi kategori penyalahgunaan domain. Butuh respons yang lebih cepat dan tepat. Kolaborasi seperti ini diharapkan bisa memangkas waktu peninjauan dan tindak lanjut laporan.

"Kami apresiasi upaya TNN membangun pengalaman daring yang lebih berkualitas. Kami juga mendorong lebih banyak pihak, terutama dari dalam negeri, untuk bergabung sebagai Trusted Notifier atau Intermediary," tambah John.

Pihak TNN, melalui pernyataan Alban, menyambut baik langkah PANDI.

"Bergabungnya PANDI dengan TNN adalah sinyal kuat. Ini menunjukkan komunitas Intermediary siap dengan pendekatan penanganan yang terstruktur dan adil. TNN bangga bisa ikut membangun masa depan itu bersama-sama," terang Alban.

Lalu, siapa sebenarnya yang disebut sebagai Trusted Notifier? Istilah ini merujuk pada entitas yang lolos proses akreditasi ketat TNN. Mereka harus punya keahlian di bidang domain, proses internal yang jelas, rekam jejak tindakan yang tepat, dan tentu saja akuntabilitas hukum. Bisa dari firma keamanan siber, aparat penegak hukum, hingga organisasi masyarakat sipil.

Sementara itu, Intermediary adalah pemangku kepentingan internet yang bertugas menindaklanjuti laporan penyalahgunaan dalam layanan mereka. Cakupannya luas: mulai dari registri dan registrar nama domain, penyedia jasa internet, hingga penyedia infrastruktur dan konten digital lainnya.

Konsep trusted notifier sebenarnya bukan hal baru. Tapi mengembangkannya menjadi kerangka kerja yang solid, yang bisa memberikan ganti rugi dan mengoreksi ketidakadilan dalam biaya mitigasi, butuh lompatan evolusioner. TNN hadir untuk menjawab kebutuhan itu.

Kini, jaringan ini membuka pintu bagi siapa saja yang punya komitmen sama: menciptakan keamanan dan kepercayaan di ruang digital. Masa depan internet yang lebih sehat, rupanya, mulai dibangun dari kolaborasi seperti ini.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar