Rocky Gerung Beberkan Pasal Pidana yang Bisa Jerat Jokowi di Kasus Mark Up Kereta Cepat Whoosh

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 22:50 WIB
Rocky Gerung Beberkan Pasal Pidana yang Bisa Jerat Jokowi di Kasus Mark Up Kereta Cepat Whoosh

Dugaan mark up pada proyek Whoosh yang dikaitkan dengan Jokowi dinilai berpotensi menjadi perkara pidana. "Jadi banyak faktor yang bisa menerangkan kenapa sekarang publik menganggap bahwa potensi Pak Jokowi dipidanakan itu sangat besar," tegas Rocky Gerung.

Penolakan Menkeu Bayar Utang Whoosh dengan APBN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersikap tegas menolak penggunaan APBN untuk membayar utang Whoosh sebesar Rp116 triliun. Menurutnya, KCIC yang berada di bawah BPI Danantara harus mampu membiayai utangnya sendiri.

Purbaya mengungkapkan dalam Media Gathering di Bogor, Jumat (10/10/2025): "Kalau ini kan KCIC di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen sendiri, punya dividen sendiri. Jangan kita lagi, karena kan kalau enggak ya semua kita lagi termasuk devidennya."

Ia menegaskan prinsip pemisahan tanggung jawab antara swasta dan pemerintah: "Jangan kalau enak swasta, kalau gak enak government. Saya pikir begitu ya."

Respons Diam Jokowi

Presiden Joko Widodo memilih untuk tidak memberikan komentar ketika ditanya mengenai utang kereta cepat Whoosh. Saat menghadiri acara Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM pada Jumat (17/10/2025), Jokowi hanya tersenyum dan meninggalkan area tanpa memberikan pernyataan apapun.

Ketika ditanya langsung oleh wartawan mengenai utang Whoosh, Jokowi terlihat berpikir sejenak, kemudian tersenyum dan meninggalkan sesi wawancara tanpa mengucapkan sepatah kata pun.


Halaman:

Komentar