Di apartemen almarhumah selebgram Lula Lahfah, polisi menemukan barang yang mengundang perhatian: tabung berisi dinitrogen oksida atau N2O. Temuan ini langsung memantik peringatan keras dari aparat. Mereka mengimbau masyarakat agar jangan sekali-kali menyalahgunakan gas jenis ini.
Menurut Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim, Kombes Zulkarnain Harahap, ada pemahaman yang keliru dan berbahaya beredar di masyarakat. Banyak yang mengira gas N2O sering dijual dalam tabung merk ‘Whip Pink’ itu aman-aman saja. Alasannya, gas ini dipakai di dunia medis, efeknya singkat, dan tidak bikin ketagihan.
“Pemahaman tersebut keliru dan berisiko tinggi,” tegas Zulkarnain dalam konferensi pers di Polres Jaksel, Jumat (30/1/2026).
“Penggunaan gas N2O bisa menimbulkan risiko serius terhadap tubuh.”
Dia menjelaskan, pihaknya kini sedang berkomunikasi intens dengan sejumlah instansi, seperti Kemenkes dan BPOM. Tujuannya, merumuskan langkah hukum yang tepat untuk mengatur produksi, peredaran, hingga penyalahgunaan N2O. Dengan begitu, penerapan UU Kesehatan No. 17 tahun 2023 bisa lebih efektif. Bahkan, upaya untuk memasukkannya ke dalam lampiran UU Narkotika juga sedang digodok.
Maka dari itu, imbauannya jelas: jangan coba-coba. Risikonya bukan main, bisa berujung pada hilangnya nyawa.
“Kami mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan nitrogen oksida atau N2O atau Whip Pink dengan tujuan mencari euforia,” tuturnya.
Artikel Terkait
Letjen Richard Tampubolon Desak Huntara Segera Rampung, Tinjau Langsung Tiga Kabupaten Terdampak Banjir
Diduga Serangan Jantung, Pria Tewas di Dalam Mobil yang Terparki Seharian di Bahu Tol Cikampek
Pencarian Remaja di Ciliwung Terhenti, Arus Deras Jadi Kendala
Polisi Gelar Ngopi Kamtibmas untuk Redam Tawuran di Bukit Duri