Kompolnas Tinjau Kesiapan Polda Sumsel Hadapi Arus Mudik Lebaran

- Selasa, 17 Maret 2026 | 03:00 WIB
Kompolnas Tinjau Kesiapan Polda Sumsel Hadapi Arus Mudik Lebaran

Palembang, Senin (16/3/2026) – Ruang kerja Kapolda Sumsel tampak ramai pagi itu. Irjen Sandi Nugroho menerima tamu penting: rombongan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI yang datang untuk mengecek kesiapan jelang Lebaran. Kunjungan kerja ini bukan sekadar formalitas. Intinya, mereka ingin memastikan pelayanan untuk masyarakat benar-benar optimal selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 H nanti.

“Kami menyambut kunjungan Kompolnas sebagai bagian dari upaya bersama,” ujar Sandi di Palembang, lewat keterangan tertulis.

“Tujuannya jelas, memastikan pelayanan kepolisian berjalan maksimal, khususnya di hari raya.”

Di sisi lain, situasi di lapangan memang butuh perhatian ekstra. Sandi lalu membeberkan sejumlah strategi yang sudah disiapkan Polda Sumsel. Salah satya, manajemen parkir untuk truk dan kendaraan berat. Mereka bakal dialihkan ke kantong-kantong parkir di titik strategis. “Ini biar arus logistik tidak campur aduk dengan kendaraan pemudik,” jelasnya. Harapannya, risiko kemacetan dan kecelakaan bisa ditekan.

Tak cuma itu, tim pengurai macet juga sudah disiagakan. Mereka akan patroli secara responsif, bergerak cepat ke titik-titik rawan kepadatan. Jalur utama di Sumsel jadi fokus utama, tentunya. Semua ini bagian dari Operasi Ketupat Musi 2026 yang sedang diawasi ketat.

Pertemuan itu sendiri dihadiri anggota Kompolnas Dr. Supardi Hamid beserta staf, plus sejumlah pejabat puncak Polda Sumsel. Sandi menegaskan, pihaknya terbuka terhadap segala masukan dari Kompolnas. “Agar pelayanan kita selama libur Lebaran benar-benar dirasakan masyarakat, secara profesional tapi juga humanis,” katanya.

Rincian teknisnya? Itu akan dipaparkan lebih mendalam oleh Karoops Polda Sumsel. Mulai dari rekayasa lalu lintas hingga pemetaan titik rawan keamanan dan ketertiban. Semua demi kesiapan final operasi yang tinggal hitungan hari ini.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler