Dokter Ungkap Detik-Detik Terakhir Lula Lahfah di Apartemen Dharmawangsa

- Jumat, 30 Januari 2026 | 18:15 WIB
Dokter Ungkap Detik-Detik Terakhir Lula Lahfah di Apartemen Dharmawangsa

JAKARTA – Akhirnya terkuak juga, momen-momen genting sebelum Lula Lahfah dinyatakan meninggal. Kronologi lengkapnya dibeberkan langsung oleh dokter yang memeriksanya di tempat kejadian, dr. Rizki Nirwandhi Putra dari Mardhiyah Medical Clinic. Ia menjelaskan detik-detik saat nyawa selebgram itu tak lagi bisa diselamatkan.

Klarifikasi ini ia sampaikan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026) lalu. Waktu itu, publik sudah ramai berspekulasi soal penyebab kematian Lula, ditambah polemik seputar surat kematian yang beredar. Lantas, apa sebenarnya fakta yang dilihat dokter di lokasi?

Di awal pernyataannya, dr. Rizki mengaku sengaja lama memilih diam. “Izinkan saya di sini mengklarifikasi isu-isu yang beredar,” ujarnya.

“Sebelumnya saya menghormati proses yang berjalan di kepolisian, sehingga saya menahan diri untuk menyampaikan informasi apa pun terkait dengan kematian Lula Lahfah.”

Menurut penuturannya, segalanya berawal pada Jumat, 23 Januari 2026. Sekitar pukul 18.50 WIB, ia mendapat panggilan layanan home care untuk memeriksa seorang pasien di sebuah apartemen mewah di Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Dua puluh menit kemudian, ia tiba. Beberapa rekan dan pasangan Lula sudah menunggu di lobi, lalu mereka naik bersama ke lantai 25.

Begitu masuk unit, suasana sudah dipenuhi aparat. Dokter Rizki langsung diminta memeriksa Lula yang terbaring tak sadarkan diri. Ia pun segera bertindak.

“Saya diminta segera melakukan pemeriksaan. Kondisi almarhumah sudah tidak sadar,” katanya. Ia lalu memeriksa denyut nadi, jantung, pergerakan napas, tekanan darah, suhu, dan tanda vital lain.

Hasilnya mengejutkan. Tak ada tanda kehidupan sama sekali.

“Pada saat itu, saya tidak berhasil meraba nadi dan tidak melihat pergerakan dinding dadanya. Itu tanda pasti kematian,” ungkap dr. Rizki.

Berdasarkan pemeriksaan itu, ia pun memastikan waktu kematian. “Sehingga pada saat itu juga, setelah saya melakukan serangkaian pemeriksaan, saya menyimpulkan bahwa almarhumah Lula Lahfah telah tiada pada pukul 19.20 WIB. Ini mengacu pada jam yang saya pakai,” sambungnya.

Setelah menyatakan kematian, ia menjalankan prosedur standar. Ia mendokumentasikan semua temuan dalam sebuah surat keterangan.

“Setelah saya menyatakan almarhumah telah tiada, bagaimana SOP yang berlaku di klinik saya… maka adalah kewajiban saya mendokumentasikan temuan pemeriksaan saya dan membuat kesimpulan sementara,” jelasnya.

Surat itu ia kirimkan secara digital kepada rekan almarhumah. “Kalau sehat, maka resum medis, kalau meninggal dunia surat kematian. Saya kirimkan file tersebut ke rekan LL dalam bentuk pdf guna pengurusan pemakaman oleh pihak keluarga,” ucapnya.

Usai itu, dr. Rizki memilih meninggalkan lokasi. Seluruh proses lanjutan identifikasi, visum, hingga rencana autopsi di RS Fatmawati ia serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar