Di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Roy Suryo berbicara kepada awak media pada Senin (16/3/2026). Tersangka dalam kasus pencemaran nama baik ini menyoroti perubahan sikap dramatis Rismon Sianipar, yang kini menyatakan ijazah Presiden Joko Widodo asli. Menurut Roy, perubahan itu punya kaitan erat dengan sebuah peristiwa penting: 11 Maret 2026.
“Poin utamanya ya tanggal 11 Maret 2026 itu,” ujar Roy Suryo.
Dia menjelaskan, tanggal itu adalah hari Surat Perintah 11 Maret, atau yang lebih dikenal sebagai Supersemar. “Ada surat perintah untuk dia pada tanggal itu,” sambungnya. Roy kemudian memakai sebuah analogi yang cukup gamblang. Sebelum tanggal tersebut, Rismon diibaratkannya sebagai ‘Rismon prabayar’. Nah, pascatanggal itulah, katanya, segala sesuatu mulai ‘error’.
Roy menegaskan, penelitian awal Rismon soal ijazah itu tetaplah sah. Baginya, mustahil sebuah kajian ilmiah yang dilakukan dengan proses panjang tiba-tiba berbalik arah hanya dalam hitungan hari. “Semua tidak ada yang salah. Tidak mungkin penelitian ilmiah yang panjang dibalik dalam waktu sangat singkat,” tegas mantan Menpora itu.
Artikel Terkait
Muhammadiyah Imbau Takbir Keliling Ditiadakan di Bali Demi Hormati Nyepi
Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Blitar Tengah Malam
Polri Terapkan Sistem Satu Arah Nasional untuk Puncak Arus Mudik 18 Maret
Menko Airlangga: Pariwisata Berpotensi Rugi Rp184,8 Miliar per Hari Akibat Konflik Global