JAKARTA Perubahan sikap Rismon Sianipar, yang kini menyatakan ijazah Presiden Joko Widodo asli, diwarnai klaim kontroversial dari Roy Suryo. Tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu itu menyebut ada sebuah "surat perintah" bertanggal 11 Maret 2026 yang memicu perubahan drastis Rismon.
Roy Suryo berbicara kepada awak media di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026). Tanggal 11 Maret itu, katanya, bukan tanggal biasa.
"Poin pentingnya ya 11 Maret 2026. Itu kan tanggal Supersemar. Jadi ada surat perintah untuk dia tanggal segitu," ujar Roy.
Dia lalu membagi dua periode sikap Rismon. "Sebelum tanggal itu, kita sebut Rismon prabayar. Pascabayarnya itu yang mulai error," sambungnya, dengan diksi yang cukup unik.
Menurut Roy, penelitian awal Rismon tentang ijazah itu tetap sah. Hasil sebuah penelitian ilmiah yang panjang, tegasnya, mustahil dibatalkan dalam sekejap.
"Semua nggak ada yang salah. Soalnya, nggak mungkin suatu penelitian ilmiah dan panjang dibalik dengan waktu yang sangat singkat," papar Roy.
Di sisi lain, Roy menegaskan bahwa klaim Rismon telah melakukan penelitian ulang patut dipertanyakan. Faktanya, dalam tiga bulan terakhir, Rismon masih aktif berkampanye.
"Dia bilang selama dua tiga bulan. Tapi teman-teman di sini ada yang masih membersamai Rismon sampai hari-hari terakhir. Kerjanya apa? Ya masih promosikan buku," tutur Roy.
Dia mengingatkan, buku yang dimaksud bahkan diluncurkan pada 1 Januari 2026. "Baru dua bulan lalu dia masih sibuk dengan itu. Nggak ada pikiran untuk penelitian ulang," tambahnya.
Menanggapi perubahan sikap Rismon yang kini mengakui keaslian ijazah Jokowi, Roy memilih bahasa yang lebih halus. Dia mengaku hanya bisa mendoakan.
"Kami tetap anggap Rismon pernah jadi bagian dari kami. Kalau sekarang dia berubah, ya sudah. Ini bulan Ramadan, saya selalu berharap dia dapat hidayah," tandas mantan Menpora itu.
Nuansa naratifnya jelas: Roy Suryo tetap kukuh pada posisinya, sambil menyisipkan keraguan atas alasan di balik perubahan mendadak rekannya tersebut.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun