Polisi Ungkap Komplotan Perampok di Cileungsi, Hasil Curian Dibeli Vila dan Kebun

- Senin, 16 Maret 2026 | 23:45 WIB
Polisi Ungkap Komplotan Perampok di Cileungsi, Hasil Curian Dibeli Vila dan Kebun
Hasil Penulisan Ulang

Sebuah komplotan perampok yang kejam akhirnya terbongkar. Mereka tak segan memukuli korbannya, bahkan seorang lansia sampai kehilangan pendengarannya. Aksi brutal itu terjadi di Cileungsi, Bogor. Yang mencengangkan, ternyata ini bukan kali pertama. Polisi menyebut mereka sudah beraksi di puluhan lokasi.

Hasil kejahatan mereka ternyata dikonversi menjadi aset. Tak tanggung-tanggung.

"Hasil kejahatannya sudah dibelikan vila, kebun, dan dibelikan barang lainnya," ujar Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam jumpa pers, Senin (16/3/2026).

Korban dalam kasus yang menyita perhatian ini adalah pasangan lanjut usia, Samah (66) dan Hamim (69). Mereka dirampok dan dianiaya pada September tahun lalu. Enam orang pelaku terlibat. Mereka kabur membawa mobil Avanza lengkap dengan BPKB-nya, sebuah motor, plus uang tunai yang jumlahnya mencapai Rp 54 juta.

Wikha merinci, "Selain itu, ada juga BPKB mobil pikap. Tapi mobilnya sendiri tidak dibawa."

Dari enam orang yang dicari, tiga di antaranya kini sudah dalam tahanan. Mereka berinisial M, E, dan K. Pelaku K sendiri saat ini masih ditahan di Polres Batang, Jawa Tengah, terkait kasus lain yang menjeratnya.

Menurut penyelidikan, jangkauan aksi komplotan ini sangat luas. "Dalam pemeriksaan terungkap bahwa komplotan tersebut sudah melakukan kejahatan di 50 TKP di Jawa Tengah dan Jawa Barat," jelas Wikha. Lima puluh lokasi. Angka yang cukup untuk menggambarkan betapa aktifnya kelompok ini.

Di antara yang ditangkap, polisi menyoroti satu orang sebagai otak utamanya: pelaku berinisial M, 29 tahun. Penangkapan pria ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, di daerah Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat.

"Kapolsek Cileungsi berhasil mengamankan pelaku yang menjadi otak utama," tegas Wikha, mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut.

Kini, proses hukum sedang berjalan. Sementara bagi korban, trauma dari kejadian mengerikan itu mungkin akan tinggal lebih lama.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar