Prabowo Segera Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional Setingkat Menteri
Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) sebagai solusi masalah ketenagakerjaan di Indonesia. Inisiatif pembentukan DKBN ini diungkapkan oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Struktur Organisasi DKBN Setingkat Kementerian
DKBN akan memiliki posisi setingkat dengan kementerian dan dipimpin oleh ketua setingkat menteri. Said Iqbal menjelaskan bahwa peluncuran badan baru ini diperkirakan akan segera dilakukan dalam waktu dekat oleh Presiden.
Komposisi dan Keanggotaan DKBN
DKBN akan terdiri dari dua unsur utama: Dewan Penasehat dan Dewan Pelaksana. Dewan Penasehat akan diisi oleh minimal 3 orang, dengan salah satu anggotanya berasal dari kalangan buruh.
Susunan Dewan Pelaksana
Dewan Pelaksana akan dikepalai oleh satu orang ketua dan satu sekretaris. Terdapat 6 orang anggota tambahan, sehingga total anggota dewan pelaksana berjumlah 8 orang, termasuk ketua dan sekretaris yang juga berperan sebagai anggota.
Kriteria Anggota DKBN
Keanggotaan DKBN akan didominasi oleh unsur serikat buruh dan akademisi yang memahami dunia usaha dan ketenagakerjaan. Menariknya, struktur DKBN tidak akan melibatkan unsur pengusaha, tetapi hanya terdiri dari perwakilan buruh, akademisi, dan ahli di bidang ketenagakerjaan serta makroekonomi.
Jadwal Peluncuran DKBN
Peluncuran DKBN diperkirakan akan dilakukan dalam 1-2 minggu ke depan. Namun, keputusan akhir mengenai bentuk dan komposisi tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, mengingat ini masih merupakan usulan berdasarkan diskusi terbatas antara Presiden, DPR, dan pimpinan serikat pekerja.
Artikel Terkait
Ekonom INDEF Soroti Potensi Kerugian Rp 4 Triliun dan Waktu Balik Modal Proyek Whoosh Capai 100 Tahun
Menkeu Purbaya Sindir Viral Alumni LPDP: 20 Tahun Lagi Akan Nyese!
Uang Beredar (M2) Tembus Rp10.118 Triliun di Januari 2026, Tumbuh 10%
Maskapai Internasional Batalkan Penerbangan ke Meksiko Imbas Kematian Bos Kartel Jalisco