KPK Geledah Kediaman Wali Kota Madiun dan Bupati Pati, Uang Tunai Diamankan

- Kamis, 22 Januari 2026 | 15:35 WIB
KPK Geledah Kediaman Wali Kota Madiun dan Bupati Pati, Uang Tunai Diamankan

Rabu dan Kamis kemarin, suasana di sejumlah lokasi di Madiun dan Pati mendadak tegang. Tim penyidik KPK bergerak melakukan penggeledahan. Operasi ini terkait dua kasus korupsi yang menjerat dua kepala daerah: Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Pati, Sudewo.

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menjelaskan tujuan aksi ini. "Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan penyidik," ujarnya, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, langkah itu penting untuk memperkuat bukti awal yang sudah didapat, baik dari operasi tangkap tangan maupun pemeriksaan para saksi.

Untuk kasus Maidi, tim penyidik menyisir kediamannya dan juga rumah orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto. Hasilnya? Tidak main-main.

"Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai," sambung Budi.

Lalu bagaimana dengan kasus Bupati Sudewo? KPK masih menutup rapat. Rincian lokasi penggeledahan belum dibeberkan. Budi hanya menyebut bahwa tim masih sibuk bekerja di lapangan.

"Kami akan terus memperbarui perkembangan perkara ini," tandasnya singkat.

Kedua pejabat ini sebelumnya sudah diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan terpisah. Maidi ditangkap terkait dugaan pemerasan yang dibungkus dana CSR. Tak hanya itu, dia juga dituduh menerima gratifikasi di masa awal jabatannya.

Di sisi lain, Sudewo terjerat kasus yang tak kalah serius. Dia diduga melakukan pemerasan terkait pengisian jabatan di tingkat pemerintahan desa. Status mereka kini sudah resmi sebagai tersangka.

Penggeledahan ini jelas menjadi babak baru. Masyarakat pun menunggu, apa lagi yang akan terungkap dari kasus-kasus yang mengguncang dua daerah ini.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar