Rabu dan Kamis kemarin, suasana di sejumlah lokasi di Madiun dan Pati mendadak tegang. Tim penyidik KPK bergerak melakukan penggeledahan. Operasi ini terkait dua kasus korupsi yang menjerat dua kepala daerah: Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Pati, Sudewo.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menjelaskan tujuan aksi ini. "Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan penyidik," ujarnya, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, langkah itu penting untuk memperkuat bukti awal yang sudah didapat, baik dari operasi tangkap tangan maupun pemeriksaan para saksi.
Untuk kasus Maidi, tim penyidik menyisir kediamannya dan juga rumah orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto. Hasilnya? Tidak main-main.
"Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai," sambung Budi.
Artikel Terkait
Tito Karnavian Soroti Data sebagai Kunci Bantuan Huntara dan Huntap di Aceh Utara
KPK Periksa Lima Saksi Kunci, Kuota Haji 2024 Diduga Dijual ke Biro Perjalanan
Batu Raksasa Terlepas, Tembok Rumah Warga Prambanan Amblas
Sungai di Depan Mata, Dana Mengalir ke Danau Seberang: Dilema Investor Kripto Muda Indonesia