Rabu dan Kamis kemarin, suasana di sejumlah lokasi di Madiun dan Pati mendadak tegang. Tim penyidik KPK bergerak melakukan penggeledahan. Operasi ini terkait dua kasus korupsi yang menjerat dua kepala daerah: Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Pati, Sudewo.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menjelaskan tujuan aksi ini. "Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan penyidik," ujarnya, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, langkah itu penting untuk memperkuat bukti awal yang sudah didapat, baik dari operasi tangkap tangan maupun pemeriksaan para saksi.
Untuk kasus Maidi, tim penyidik menyisir kediamannya dan juga rumah orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto. Hasilnya? Tidak main-main.
"Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai," sambung Budi.
Artikel Terkait
Izin 28 Perusahaan Dicabut, Tapi Operasi di Lapangan Masih Berjalan
Dua Bintang Tersangka untuk Bupati Pati
Delapan Pabrik di Jabodetabek Disetop Operasi Cerobongnya Gara-gara Asap Hitam
Ironi di Balik Status ASN: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Jatuh Lebih Rendah dari Honorer