JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) digelar KPK di Bengkulu. Tim dari Kedeputian Penindakan bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua belas orang. Yang menarik, satu dari mereka adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Konfirmasi datang langsung dari Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"12 orang diamankan. Bupati Rejang Lebong (salah satunya)," ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Soal kasus apa yang menjerat mereka, Fitroh masih menutup rapat. Konstruksi perkara dan dugaan spesifiknya belum dibeberkan ke publik. Namun begitu, proses pemeriksaan terhadap para tersangka sudah berjalan intensif. Lokasinya di kantor Polresta Bengkulu.
Menurut sejumlah saksi, pagi ini rencananya KPK akan membawa Bupati dan yang lainnya dari Bengkulu. Waktunya sekarang sangat krusial. Institusi antirasuah ini punya batas waktu satu kali dua puluh empat jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum Fikri Thobari dan kawan-kawannya.
Operasi ini tentu mengagetkan banyak kalangan. Menangkap seorang bupati dalam sebuah OTT bukanlah hal sepele. Masyarakat kini menunggu perkembangan selanjutnya, sementara proses hukum terus berdenyut di ruang pemeriksaan.
Artikel Terkait
BMKG: Cuaca Makassar Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini, Tak Ada Potensi Hujan Signifikan
Dua Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Sidoarjo, Berawal dari Mobil Diduga Dikemudikan Sopir Mengantuk
Federasi Iran Klaim Jatah Tiket Piala Dunia 2026 Dicabut Sepihak, Suporter Terancam Gagal Nonton
Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Jombang Berhenti Beroperasi Akibat Dana Operasional dari BGN Mandek