KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam OTT di Bengkulu, 12 Orang Diamankan

- Selasa, 10 Maret 2026 | 05:50 WIB
KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam OTT di Bengkulu, 12 Orang Diamankan

JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) digelar KPK di Bengkulu. Tim dari Kedeputian Penindakan bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua belas orang. Yang menarik, satu dari mereka adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Konfirmasi datang langsung dari Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

"12 orang diamankan. Bupati Rejang Lebong (salah satunya)," ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Soal kasus apa yang menjerat mereka, Fitroh masih menutup rapat. Konstruksi perkara dan dugaan spesifiknya belum dibeberkan ke publik. Namun begitu, proses pemeriksaan terhadap para tersangka sudah berjalan intensif. Lokasinya di kantor Polresta Bengkulu.

Menurut sejumlah saksi, pagi ini rencananya KPK akan membawa Bupati dan yang lainnya dari Bengkulu. Waktunya sekarang sangat krusial. Institusi antirasuah ini punya batas waktu satu kali dua puluh empat jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum Fikri Thobari dan kawan-kawannya.

Operasi ini tentu mengagetkan banyak kalangan. Menangkap seorang bupati dalam sebuah OTT bukanlah hal sepele. Masyarakat kini menunggu perkembangan selanjutnya, sementara proses hukum terus berdenyut di ruang pemeriksaan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar