Tarif Visa dan Layanan Imigrasi untuk Warga Asing Segera Naik

- Jumat, 23 Januari 2026 | 17:30 WIB
Tarif Visa dan Layanan Imigrasi untuk Warga Asing Segera Naik

Pemerintah mulai merampungkan harmonisasi rencana penyesuaian tarif PNBP, yang kali ini menyasar warga negara asing. Layanan yang bakal kena penyesuaian mencakup visa dan berbagai layanan keimigrasian lainnya.

Di sisi lain, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengungkapkan proses harmonisasi ini sedang berjalan. Menurutnya, prosesnya melibatkan banyak kementerian dan lembaga karena menyangkut kepentingan lintas sektor.

"Ya sekarang dalam proses harmonisasi mudah-mudahan ini segera selesai sehingga penyesuaian tarif ini bisa menjaga PNBP kita supaya tetap bisa berkontribusi kepada pemasukan kita,"

Ujar Agus di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Jumat lalu. Suasana di lokasi terlihat cukup sibuk, namun Agus tampak tenang menjelaskan langkah-langkah yang sedang ditempuh.

Harmonisasi, kata dia, memang diperlukan. Tujuannya agar kebijakan baru ini selaras dengan kebutuhan dan tugas tiap lembaga. Nantinya, setelah semua rampung, Agus berencana melaporkan potensi penerimaan negara dari kebijakan ini langsung kepada Presiden Prabowo.

"Karena ini kan perlu harmonisasi dengan banyak pihak yang dari kepentingan lembaga yang lain dan nanti akan kita tunjukkan PNBP-nya kepada Bapak Presiden, mudah-mudahan ini segera selesai,"

Sebenarnya, wacana ini sudah mengemuka sebelumnya. Di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (20/1), Agus sudah menyampaikan pemerintah sedang menyiapkan sejumlah perubahan tarif. Fokusnya memang untuk yang dikenakan kepada orang asing.

Ada tujuan lain di balik rencana ini. Selain untuk memperkuat penerimaan negara tanpa membebani APBN, kebijakan ini juga diarahkan mendukung perluasan tugas negara. Terutama pasca berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru.

Jadi, intinya pemerintah akan mengajukan beberapa perubahan tarif PNBP yang nanti dibahas dalam rapat kementerian/lembaga. Targetnya jelas: penyesuaian tarif untuk orang asing.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar