Said Didu menguatkan pandangannya dengan merujuk pada sejarah Indonesia, di mana negara ini telah beberapa kali dipimpin oleh presiden tanpa didampingi wakil presiden.
Berikut adalah contoh sejarahnya:
- Muhammad Hatta (Bung Hatta): Pada tahun 1956, Bung Hatta mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden. Alasannya adalah karena merasa tidak sejalan dengan sistem konstitusional yang mengatur peran wapres pada masa itu.
- Presiden Soeharto: Pada periode kepemimpinannya dari tahun 1967 hingga 1973, Presiden Soeharto juga tidak didampingi oleh seorang Wakil Presiden. Baru setelah Pemilu 1973, beliau mendapatkan pendamping, yaitu Sultan Hamengku Buwono IX. Namun, Sultan HB IX kemudian mengundurkan diri pada tahun 1978 dengan alasan ingin hidup tenang.
Berdasarkan preseden sejarah inilah, opsi untuk membiarkan kursi wakil presiden kosong dianggap sebagai sebuah solusi yang dapat dipertimbangkan.
Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/16/683348/lebih-baik-presiden-prabowo-pimpin-ri-tanpa-wapres-
Artikel Terkait
Darurat Sampah Ditetapkan, Hanya 24 Persen Sampah Indonesia yang Tertangani
Menteri Lingkungan Hidup Buka Data: Hutan Sumatera Tergerus, Penegakan Hukum Segera Dimulai
Ulil vs Cak Imin: Tarik-Tambang di Tubuh PBNU Soal Konsesi Investor
UGM Dituding Berperisai untuk Lindungi Rekam Jejak Akademik Jokowi