Penegakan Hukum di Era Jokowi Dinilai Babak Belur, Ini Kata Pengamat
Penegakan hukum di Indonesia dinilai mengalami babak belur di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut pengamat, aparat penegak hukum tidak lagi independen pada masa pemerintahannya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pengamat politik Profesor Ikrar Nusa Bhakti dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Selasa 14 Oktober 2025.
"Di era Jokowi, terutama 2018, Jokowi mulai bermain-main dengan aparat penegak hukum, Parcok (Partai Cokelat), termasuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Ikrar.
Klaim Intervensi Jokowi dalam Kasus e-KTP
Ikrar Nusa Bhakti lebih lanjut mengklaim pernah mendengar pengakuan langsung dari mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengenai intervensi yang dilakukan Jokowi.
Intervensi ini disebut terkait dengan kasus korupsi yang menjerat politikus Partai Golkar, Setya Novanto, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR. Kasus yang dimaksud adalah korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Mas Agus cerita sama saya, Jokowi teriak hentikan (kasus e-KTP)," kata Ikrar menirukan.
Namun, Agus Rahardjo disebut menolak permintaan tersebut. Alasannya, KPK telah mengeluarkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) untuk kasus itu.
"Dan maaf Jokowi nggak ngerti Sprindik. Itu kemudian yang menjelaskan Pratikno (Mensesneg)," tutur Ikrar.
Sumber artikel asli: https://rmol.id/amp/2025/10/14/683081/jokowi-biang-keladi-rusaknya-penegakan-hukum-
Artikel Terkait
Dudung Bantah Terlibat Susun Pidato Prabowo yang Dikritik Habib Rizieq
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo