Jokowi dan Fakta Mengejutkan di Balik Runtuhnya Penegakan Hukum

- Selasa, 14 Oktober 2025 | 06:50 WIB
Jokowi dan Fakta Mengejutkan di Balik Runtuhnya Penegakan Hukum

Penegakan Hukum di Era Jokowi Dinilai Babak Belur, Ini Kata Pengamat

Penegakan hukum di Indonesia dinilai mengalami babak belur di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut pengamat, aparat penegak hukum tidak lagi independen pada masa pemerintahannya.

Pernyataan ini disampaikan oleh Pengamat politik Profesor Ikrar Nusa Bhakti dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Selasa 14 Oktober 2025.

"Di era Jokowi, terutama 2018, Jokowi mulai bermain-main dengan aparat penegak hukum, Parcok (Partai Cokelat), termasuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Ikrar.

Klaim Intervensi Jokowi dalam Kasus e-KTP

Ikrar Nusa Bhakti lebih lanjut mengklaim pernah mendengar pengakuan langsung dari mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengenai intervensi yang dilakukan Jokowi.

Intervensi ini disebut terkait dengan kasus korupsi yang menjerat politikus Partai Golkar, Setya Novanto, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR. Kasus yang dimaksud adalah korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Mas Agus cerita sama saya, Jokowi teriak hentikan (kasus e-KTP)," kata Ikrar menirukan.

Namun, Agus Rahardjo disebut menolak permintaan tersebut. Alasannya, KPK telah mengeluarkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) untuk kasus itu.

"Dan maaf Jokowi nggak ngerti Sprindik. Itu kemudian yang menjelaskan Pratikno (Mensesneg)," tutur Ikrar.

Sumber artikel asli: https://rmol.id/amp/2025/10/14/683081/jokowi-biang-keladi-rusaknya-penegakan-hukum-

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar