Penegakan Hukum di Era Jokowi Dinilai Babak Belur, Ini Kata Pengamat
Penegakan hukum di Indonesia dinilai mengalami babak belur di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut pengamat, aparat penegak hukum tidak lagi independen pada masa pemerintahannya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pengamat politik Profesor Ikrar Nusa Bhakti dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Selasa 14 Oktober 2025.
"Di era Jokowi, terutama 2018, Jokowi mulai bermain-main dengan aparat penegak hukum, Parcok (Partai Cokelat), termasuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Ikrar.
Klaim Intervensi Jokowi dalam Kasus e-KTP
Ikrar Nusa Bhakti lebih lanjut mengklaim pernah mendengar pengakuan langsung dari mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengenai intervensi yang dilakukan Jokowi.
Artikel Terkait
Kepemimpinan PBNU Kembali ke Gus Yahya, Muktamar 35 Dijadwalkan 2026
Kontroversi Video Rektor UGM: Tahun Kelulusan Jokowi Berubah dalam Dua Versi
TPUA Soroti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis: Karakter Pengkhianat hingga Tudingan Layani Jokowi
Desakan Organisasi Pemuda: Erick Thohir Dinilai Gagal, Minta Kemenpora Dipisah