Penegakan Hukum di Era Jokowi Dinilai Babak Belur, Ini Kata Pengamat
Penegakan hukum di Indonesia dinilai mengalami babak belur di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut pengamat, aparat penegak hukum tidak lagi independen pada masa pemerintahannya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pengamat politik Profesor Ikrar Nusa Bhakti dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Selasa 14 Oktober 2025.
"Di era Jokowi, terutama 2018, Jokowi mulai bermain-main dengan aparat penegak hukum, Parcok (Partai Cokelat), termasuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Ikrar.
Klaim Intervensi Jokowi dalam Kasus e-KTP
Ikrar Nusa Bhakti lebih lanjut mengklaim pernah mendengar pengakuan langsung dari mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengenai intervensi yang dilakukan Jokowi.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir