MURIANETWORK.COM - Kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Rismon Hasiholan Sianipar mengaku tidak takut.
Rismon merupakan satu dari pihak terlapor dalam laporan yang dilayangkan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah.
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus ijazah Jokowi ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).
Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama.
Mereka adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
Dalam kasus ini, Jokowi menjerat nama-nama tersebut dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tak hanya laporan Jokowi, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menangani laporan dari lima laporan lain.
Kelima laporan tersebut merupakan hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya.
Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
Secara keseluruhan, termasuk laporan Jokowi maupun lapora lainnya, ada dua objek perkara yang sedang diselidiki, yaitu pencemaran nama baik dan penghasutan, serta penyebaran berita bohong.
Rismon: Kami akan Melawan Segala Bentuk Kriminalisasi terhadap Kami
Ahli digital forensik Rismon Sianipar menanggapi naiknya status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Rismon mengaku, pihaknya tidak gentar sama sekali.
Sebab, pihaknya memiliki basis ilmiah dan fakta di lapangan yang kuat.
"Tanggapan dari saya ya terkait dinaikkannya penyelidikan menjadi penyidikan atas empat laporan yang ditujukan kepada kami," kata Rismon, dikutip dari tayangan KompasTV, Sabtu (12/7/2025).
"Kami tidak gentar sama sekali ya untuk menghadapinya, karena kami berbasis ilmiah dan berbasis sains dan fakta-fakta di lapangan," lanjutnya.
"Sehingga, kami akan lawan segala bentuk kriminalisasi terhadap kami," imbuhnya.
Kemudian, Rismon berdalih bahwa saat gelar perkara khusus pada Rabu (9/7/2025) pihaknya tidak mendapat bantahan dari Bareskrim Polri saat memaparkan semua kajian ilmiahnya.
Hal inilah yang mendasari Rismon cs tidak takut dengan naiknya status kasus ijazah Jokowi.
"Dan pada saat gelar perkara khusus hari Rabu 9 Juli 2025 ya, kami telah memaparkan segala kajian ilmiah kami dan tidak ada bantahan sama sekali dari pihak Bareskrim maupun Dirtipidum," ujarnya.
"Tidak ada bantahan sama sekali terkait data-data yang kami sajikan dan analisa-analisa ilmiah kami yang kami paparkan mulai dari Pak Dr. Muhammad Taufik, saya, Pak Roy Suryo maupun Dokter Tifa," sambung Rismon.
Rismon mengaku akan tetap melanjutkan perjuangannya untuk menunjukkan kebenaran atas ijazah Jokowi agar nanti masyarakat tidak lagi salah memilih pemimpin.
"Jadi ya kami tidak gentar sama sekali. Kami akan melanjutkan perjuangan ini, karena kami tidak ingin ke depan, seorang presiden memiliki latar belakang pendidikan yang diragukan oleh publik," tegas Rismon.
"Ini menjadi pembelajaran bagi bangsa kita bahwa kita perlu hati-hati dalam mengidentifikasi, menyeleksi calon presiden ke depan," ujarnya.
"Sekali lagi saya ucapkan kami tidak gentar. Terima kasih," tandasnya.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
WADUH! Relawan Jokowi Tuding Habib Rizieq Shihab Jadi Konsultan Gerakan Pemakzulan Gibran, Apa Buktinya?
Publik Soroti 30 Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, di Saat Rakyat Sulit Cari Kerja - Negara Sejahterakan Pejabat
Kronologi ‘Papa Minta Saham’ Kembali Mencuat, Diduga Jadi Penyebab Jokowi Memecat Menteri Yang Dikenal Jujur
Jokowi Dipastikan Hadir dalam Kongres PSI di Solo, Prabowo dan Gibran Berpotensi Menyusul