Kemang Kebanjiran Lagi, Pemerintah Gencar Normalisasi Kali Krukut hingga Ciliwung

- Jumat, 21 November 2025 | 12:00 WIB
Kemang Kebanjiran Lagi, Pemerintah Gencar Normalisasi Kali Krukut hingga Ciliwung
Banjir Kemang: Pemerintah Ambil Tindakan

Banjir Kemang: Pemerintah Ambil Tindakan

Kawasan Kemang di Jakarta Selatan lagi-lagi jadi langganan banjir. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, angkat bicara soal masalah yang sudah bikin resah warga ini. Menurutnya, genangan air yang kerap terjadi di sana benar-benar mengganggu aktivitas keseharian.

Di Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025), Pramono mengumumkan langkah konkret yang akan diambil Pemprov DKI. Rencananya, mereka akan membenahi Kali Krukut. "Pemerintah Jakarta akan melakukan normalisasi atau pembersihan Kali Krukut sepanjang 1,3 km," ujarnya.

Ia menjelaskan alasan di balik keputusan ini dengan nada prihatin. Kalau tidak segera ditangani, daerah seperti Kemang Village dan sekitar Kem Chicks dipastikan akan terus kebanjiran. "Dan banjirnya sudah sangat mengganggu," tambahnya.

Namun begitu, perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada Kali Krukut. Ada rencana lebih besar yang sedang disiapkan.

Normalisasi Sungai Ciliwung akan dilanjutkan. Bahkan, anggarannya konon sudah disiapkan. Ini jadi kabar baik, mengingat Ciliwung adalah urat nadi Jakarta dan sering jadi biang kerok banjir yang parah.

Tak berhenti di situ, Pemprov juga akan membersihkan Kali Pesanggrahan dan sejumlah kali lain di ibukota. Tujuannya jelas: agar saat hujan deras tiba atau ada banjir kiriman, air punya tempat yang cukup dan tidak meluber ke jalan-jalan. Dengan begitu, kemacetan dan gangguan aktivitas warga bisa diminimalisir.

"Kami akan segera memulai," tegas Pramono mengenai proyek normalisasi ini. Beberapa lokasi lain, termasuk Sungai Pesanggrahan, juga tak akan luput dari perhatian. "Tetap kami rawat, kami keruk, dan beberapa sungai lainnya," pungkasnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar