Nantinya, lanjut dia, Banggar DPR akan membahas secara rinci tentang penambahan anggaran kementerian itu dan akan dimasukkan ke dalam kebijakan ekonomi makro pokok pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) 2026 bersama Kemenkeu.
"Nah, Banggar membahas asumsi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal termasuk makro postur di dalamnya, itu bagian dari pengantar nota keuangan yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden," jelasnya.
Setelah pembahasan itu, Said mengatakan akan bersurat ke Presiden Prabowo Subianto agar kementerian diberikan tambahan anggaran untuk menunjang kinerja mereka.
"Tentu kebutuhan K/L nanti akan disuarakan oleh badan anggaran dan muaranya nanti dalam nota keuangan Bapak Presiden," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir