Nantinya, lanjut dia, Banggar DPR akan membahas secara rinci tentang penambahan anggaran kementerian itu dan akan dimasukkan ke dalam kebijakan ekonomi makro pokok pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) 2026 bersama Kemenkeu.
"Nah, Banggar membahas asumsi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal termasuk makro postur di dalamnya, itu bagian dari pengantar nota keuangan yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden," jelasnya.
Setelah pembahasan itu, Said mengatakan akan bersurat ke Presiden Prabowo Subianto agar kementerian diberikan tambahan anggaran untuk menunjang kinerja mereka.
"Tentu kebutuhan K/L nanti akan disuarakan oleh badan anggaran dan muaranya nanti dalam nota keuangan Bapak Presiden," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gerakan Rakyat Usung Anies, NasDem Sindir: Pemilunya Masih Lama
Diplomasi Tingkat Tinggi di Solo: Ketika Maaf Tak Perlu Diucapkan dalam Rekonsiliasi Politik
Blunder Kubu Jokowi: Pencabutan Tersangka Eggi-Damai Dinilai Justru Melemahkan
Keponakan Prabowo Mundur dari Partai Jelang Calon Deputi Gubernur BI