Nantinya, lanjut dia, Banggar DPR akan membahas secara rinci tentang penambahan anggaran kementerian itu dan akan dimasukkan ke dalam kebijakan ekonomi makro pokok pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) 2026 bersama Kemenkeu.
"Nah, Banggar membahas asumsi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal termasuk makro postur di dalamnya, itu bagian dari pengantar nota keuangan yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden," jelasnya.
Setelah pembahasan itu, Said mengatakan akan bersurat ke Presiden Prabowo Subianto agar kementerian diberikan tambahan anggaran untuk menunjang kinerja mereka.
"Tentu kebutuhan K/L nanti akan disuarakan oleh badan anggaran dan muaranya nanti dalam nota keuangan Bapak Presiden," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Lelah Digelendotin Jokowi, Benarkah Hubungan Mereka Retak?
Serakahnomics: Dalih Kemakmuran yang Ternyata Bencana Buat Rakyat Biasa!
Gaji Pensiun DPR Seumur Hidup, Dosen UI Beberkan Fakta Pahit yang Bikin Geram!
Jokowi Minta Prabowo Tak Ganti Kapolri, Benarkah Cuma untuk Giring Opini Publik?