Dia mengupas dimensi politik uang dalam Pemilu yang meliputi pembelian calon (candidacy buying) dana kampanye, pembelian suara (vote buying), politik kebijakan anggaran.
“Politik birokrasi dan politisasi penyelenggara,” tandasnya.
Kennorton Hutasoit, pendiri Perhimpunan Pemilih Indonesia, menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi dana kampanye. Dia mengajak publik untuk aktif di media sosial untuk melaporkan kejanggalan dan penyimpangan dana kampanye. “Cara ini lebih efektif, jika dibanding melalui proses formal yang bertele-tele dan ujungnya kerap tidak jelas,” ujar jurnalis investigasi salah satu stasiun TV Swasta ini.
Ajakan para pembicara ini disambut oleh A Wibi Wibawanto yang mewakili Tim Pemenangan Daerah (TPD) DKI Jakarta Ganjar-Mahfud. Menurut dia, TPD siap memfasilitasi rencana pembentukan tim investigasi danakampanye Pemilu 2024 ini. “Tim saksi TPD siap untuk berkolaborasi untuk membongkar kecurangan Pemilu, termasuk penyalahgunaan dana kampanye. Baik dari sumber dana, maupun penggunaannya,” ujar Caleg DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan dari Dapil Jakarta Pusat.
Kolaborasi Relawan, TPD yang disupport kalangan LSM dan masyarakat diharapkan mampu bekerja secara sistrematis dan terstruktur untuk membongkar kecurangan-kecurangan Pemilu, terutama money politik yang menggunakan dana haram. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradigma.co.id
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir