MURIANETWORK.COM -Pegi Setiawan mengaku pernah mendapat kekerasan dari polisi saat awal ditangkap pada 21 Mei 2024. Kekerasan ini terjadi saat dia tiba di ruang pemeriksaan Polda Jawa Barat.
"Ada, semacam kata-kata kasar banyak sekali kayak ancaman-ancaman. Saya pernah dipukul bagian mata sini (menunjuk pelipis kanan), nanti bisa saya tunjukin," kata Pegi di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7) malam.
Pegi memastikan pelaku pemukulan adalah anggota polisi. Dia pun mengaku tak mengerti penyebab dipukul tersebut.
"Mereka bilang saya pembunuh ini, ini, saya nggak punya hati nurani. Saya tidak menjawab karena saya merasa tidak bersalah," jelas Pegi.
"Saya disebut Perong kalau tidak melihat saya dicaci maki, kalau saya melihat dianggap kamu memang Perong, saya hanya bisa pasrah, saya tidak bisa tidur hampir dua malam," tandasnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung memutuskan mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan. Hakim Tunggal Eman Sulaiman menilai penetapan tersangka Pegi tidak sah secara hukum.
"Mengadili satu mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Eman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7).
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir