Bahlil Jilat Ormas Pakai Konsesi Tambang Biar jadi Menteri Lagi

- Rabu, 05 Juni 2024 | 20:00 WIB
Bahlil Jilat Ormas Pakai Konsesi Tambang Biar jadi Menteri Lagi


Belum lagi, Satyo menambahkan, dari sisi aturan pemberian IUP kepada Ormas yang berlandaskan PP 25/2024 bertentangan dengan UU 3/2020 Tentang Minerba.


“Tidak sinkron dengan aturan yang lebih tinggi yaitu UU,” demikian Satyo Purwanto.rmol news logo article


Sumber: rmol

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar