SANGALU - Sejumlah agenda menanti Bawaslu Kabupaten Banggai menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Mulai dari memberikan bimbingan teknis (Bimtek) pada saksi parpol, mengawasi pendistribusian kotak suara, hingga melakukan pengawasan di masa tenang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Ridwan mendorong partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 untuk menghadirkan saksi pada Bimtek.
"Bimtek saksi parpol di masing-masing kecamatan," ujar dia saat sosialisasi terkait aturan kampanye hitam pada Rabu, 24 Januari 2024.
Ridwan mengatakan, Bimtek untuk saksi parpol dijadwalkan mulai dilaksanakan dalam bulan Januari 2024. Rencananya bakal dilaksanakan selama 5 hari.
Karena itu, Ridwan meminta Parpol untuk menyetorkan daftar saksi parpol di setiap TPS yang akan hadir pada Bimtek mendatang.
Artikel Terkait
Roy Suryo Klaim Foto di Ijazah Jokowi Adalah Dumatno, Ini Faktanya
Viral Klaim Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi Milik Ayahnya?
MAI Ancam Laporkan Polda Sumbar ke Tim Reformasi Polri Terkait Tambang Ilegal di Solok
Syahganda Sindir Gibran: Bagusan Jadi Ketua RT Dibandingkan Jabatan Wapres