Manfaat lain yang diharapkan adalah penguatan kredibilitas dan kepercayaan global terhadap mata uang Rupiah. Penyederhanaan ini juga dipandang sebagai langkah modernisasi sistem pembayaran nasional.
Wacana redenominasi bukanlah hal baru. Bank Indonesia telah mengkajinya sejak tahun 2010. Rencana implementasinya mengikuti peta jalan Renstra Kemenkeu 2025-2029, dengan perkiraan RUU selesai pada 2027, dilanjutkan tahap sosialisasi dan transisi.
Respons Bank Indonesia Terhadap Gagasan Redenominasi
Bank Indonesia menyambut gagasan redenominasi dengan perencanaan yang matang dan kehati-hatian. Lembaga ini menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial selama proses transisi.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa proses redenominasi akan melibatkan koordinasi erat antar seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak terjadi gejolak dan daya beli masyarakat tetap terlindungi.
BI menekankan bahwa redenominasi semata-mata menyederhanakan jumlah digit, bukan nilai uang. Dengan persiapan yang komprehensif, kebijakan ini diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.
Artikel Terkait
SPPG Bandung Kecolongan Rp 1 Miliar Akibat Penipuan Digital, Dapur MBG Tutup
Kronologi Lengkap Penangkapan Pelaku Penculikan Bilqis di Tempat Pembacaan Kartu Tarot
Bilqis Ditemukan di Jambi: Momen Haru Balita 4 Tahun Kembali ke Pelukan Ayah Setelah Diculik Lintas Pulau
Kronologi Lengkap Penculikan Bilqis: Balita 4 Tahun Diculik di Makassar, Ditemukan di Jambi Setelah 6 Hari