Manfaat lain yang diharapkan adalah penguatan kredibilitas dan kepercayaan global terhadap mata uang Rupiah. Penyederhanaan ini juga dipandang sebagai langkah modernisasi sistem pembayaran nasional.
Wacana redenominasi bukanlah hal baru. Bank Indonesia telah mengkajinya sejak tahun 2010. Rencana implementasinya mengikuti peta jalan Renstra Kemenkeu 2025-2029, dengan perkiraan RUU selesai pada 2027, dilanjutkan tahap sosialisasi dan transisi.
Respons Bank Indonesia Terhadap Gagasan Redenominasi
Bank Indonesia menyambut gagasan redenominasi dengan perencanaan yang matang dan kehati-hatian. Lembaga ini menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial selama proses transisi.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa proses redenominasi akan melibatkan koordinasi erat antar seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak terjadi gejolak dan daya beli masyarakat tetap terlindungi.
BI menekankan bahwa redenominasi semata-mata menyederhanakan jumlah digit, bukan nilai uang. Dengan persiapan yang komprehensif, kebijakan ini diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.
Artikel Terkait
Bendera Bulan Bintang Picu Sweeping Bantuan Banjir di Aceh
Nenek 80 Tahun Diseret Paksa dari Rumah, Wakil Wali Kota Surabaya Murka
Tahun Baru 2026: Lima Cara Seru Rayakan di Rumah Tanpa Rasa Bosan
Dari Babilonia hingga 1 Januari: Perjalanan Panjang Tradisi Tahun Baru