Bantahan dan Klarifikasi Pedagang Seafood
Pedagang seafood berinisial Y membantah tuduhan penetapan harga yang tidak wajar. Menurut Y, semua harga sudah dijelaskan di awal dengan rincian:
- Kepiting: Rp 350.000 per kilogram
- Ikan ekspor: Rp 300.000 per kilogram
- Lobster: Rp 700.000 per kilogram
Y menjelaskan bahwa awalnya datang seorang pria memesan untuk 18 orang, kemudian rombongan bertambah menjadi 26 orang dan menambah pesanan. Total tagihan mencapai Rp 15,8 juta termasuk PPN 10 persen, namun akhirnya dibayar Rp 14,3 juta setelah permintaan diskon.
Kontroversi Nota Manual dan Pajak
Mengenai nota manual yang viral, pedagang menjelaskan bahwa semua pedagang di Kampung Ujung masih menggunakan sistem manual karena menunggu pengadaan mesin dari Dinas Pendapatan Daerah. Y menegaskan bahwa mereka tetap membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dampak dan Respons Publik
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi harga di destinasi wisata premium seperti Labuan Bajo. Banyak netizen mempertanyakan standar harga dan sistem pembayaran yang berlaku di kawasan wisata tersebut.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor