Bantahan dan Klarifikasi Pedagang Seafood
Pedagang seafood berinisial Y membantah tuduhan penetapan harga yang tidak wajar. Menurut Y, semua harga sudah dijelaskan di awal dengan rincian:
- Kepiting: Rp 350.000 per kilogram
- Ikan ekspor: Rp 300.000 per kilogram
- Lobster: Rp 700.000 per kilogram
Y menjelaskan bahwa awalnya datang seorang pria memesan untuk 18 orang, kemudian rombongan bertambah menjadi 26 orang dan menambah pesanan. Total tagihan mencapai Rp 15,8 juta termasuk PPN 10 persen, namun akhirnya dibayar Rp 14,3 juta setelah permintaan diskon.
Kontroversi Nota Manual dan Pajak
Mengenai nota manual yang viral, pedagang menjelaskan bahwa semua pedagang di Kampung Ujung masih menggunakan sistem manual karena menunggu pengadaan mesin dari Dinas Pendapatan Daerah. Y menegaskan bahwa mereka tetap membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dampak dan Respons Publik
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi harga di destinasi wisata premium seperti Labuan Bajo. Banyak netizen mempertanyakan standar harga dan sistem pembayaran yang berlaku di kawasan wisata tersebut.
Artikel Terkait
Mbah Tarman Diperiksa Polisi Terkait Mahar Cek Rp 3 Miliar Palsu: Kronologi dan Fakta Terbaru
Miss Universe Walk Out: Kronologi Lengkap & Solidaritas Usai Miss Meksiko Disebut Bodoh
Zohran Mamdani Terpilih sebagai Wali Kota New York Muslim Pertama: Profil dan Visi
6 Mahasiswa UIN Walisongo Tewas Terseret Arus Sungai Saat KKN di Kendal