PT Mora Telematika Indonesia (MORA) bersiap melakukan aksi buyback saham. Langkah ini tak lepas dari rencana penggabungan usahanya dengan PT Eka Mas Republik (EMR).
Manajemen MORA sudah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kemarin, Kamis 26 Maret 2026. Rapat itu, salah satunya, menyetujui rencana merger dengan EMR. Informasi ini mereka sampaikan ke BEI pada Jumat (27/3).
Nah, terkait buyback, jumlah saham yang bakal dibeli kembali dibatasi maksimal 10% dari modal ditempatkan. Angka pastinya? Sampai 2,36 miliar saham lebih. Patokannya mengacu pada Daftar Pemegang Saham per 31 Januari 2026 yang dikelola PT Sinartama Gunita.
Harga belinya ditetapkan Rp432 per lembar saham. Kalau dihitung-hitung, nilai maksimal untuk aksi ini bisa mencapai angka fantastis: lebih dari Rp1,02 triliun.
"Oleh karena itu, pembayaran maksimum untuk pembelian kembali saham Pemegang Saham MORA Yang Memenuhi Syarat adalah sebesar-besarnya Rp1.021.536.087.408," jelas manajemen.
Angka Rp432 per saham itu bukan asal. Menurut ringkasan rancangan merger, harga itulah yang disepakati sebagai harga wajar. Tujuannya khusus untuk membeli kembali saham dari pemegang saham publik yang menolak penggabungan usaha.
Lalu kapan waktunya? Bagi yang tidak setuju, periode pengajuan penjualan sahamnya dibuka 1 sampai 10 April 2026 nanti. Caranya lewat sistem C-BEST. Proses pembayaran dan penyelesaiannya rencananya baru dilakukan seminggu setelahnya, tepatnya 17 April.
Semua ini berjalan menuju satu target: efektivitas merger. Penggabungan usaha antara MORA dan EMR sendiri ditargetkan berlaku efektif mulai 22 April 2026 mendatang. Cukup mepet juga jadwalnya.
Artikel Terkait
MMIX Genjot Pabrik Popok Tercepat di Indonesia, Targetkan Produksi 1,8 Miliar Unit per Tahun
Telkom hingga Elnusa Gelar RUPST, Bahas Dividen hingga Buyback Saham Rp4 Triliun
Harga Minyak Dunia Kembali Tertekan, Brent dan WTI Anjlok Dua Hari Beruntun
Kapal Kontainer Anak Usaha Samudera Indonesia Tenggelam di Selat Singapura, Seluruh Kru Selamat