Abdul Wahid Ditangkap KPK: Gubernur Riau Terjaring OTT Setelah 8 Bulan Jabatan

- Selasa, 04 November 2025 | 14:45 WIB
Abdul Wahid Ditangkap KPK: Gubernur Riau Terjaring OTT Setelah 8 Bulan Jabatan

Di dunia organisasi, Wahid aktif sebagai Wakil Ketua Tanfidziah PWNU Riau periode 2011-2017 dan Ketua Umum Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia sejak 2016.

Perjalanan Menuju Kursi Gubernur

Karier legislatif Abdul Wahid dimulai sebagai anggota DPRD Riau periode 2009-2019. Ia kemudian terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Riau II pada 2019-2024. Pada Pilkada 2024, pasangan Abdul Wahid dan SF Hariyanto berhasil memenangkan pemilihan dengan 1.224.193 suara dan dilantik sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Riau periode 2025-2030.

OTT KPK dan Dugaan Korupsi

Operasi KPK yang menangkap Abdul Wahid diduga kuat berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan operasi tersebut, sementara Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau.

KPK menyatakan akan mengungkap konstruksi perkara secara lengkap setelah tim menyelesaikan pekerjaan lapangan. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat baru delapan bulan Abdul Wahid menjabat sebagai gubernur.


Halaman:

Komentar