Kasus Kekerasan Seksual di SMK Negeri 1 Bone: Guru PPPK & Siswa Jadi Pelaku, 2 Pelaku Masih Buron

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Kasus Kekerasan Seksual di SMK Negeri 1 Bone: Guru PPPK & Siswa Jadi Pelaku, 2 Pelaku Masih Buron

Kasus Kekerasan Seksual di SMK Negeri 1 Bone: Guru dan Siswa Diduga Jadi Pelaku

Sebuah tragedi memilukan terjadi di lingkungan pendidikan SMK Negeri 1 Bone. Seorang siswi diduga menjadi korban kekerasan seksual yang melibatkan gurunya sendiri dan dua orang pelaku lainnya. Kasus ini mencoreng dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman.

Modus Penyalahgunaan Kegiatan Bela Diri

Pelaku utama dalam kasus ini adalah seorang guru PPPK berinisial AS, yang diduga melakukan kejahatan bersama rekannya MU, dan seorang siswa berinisial SA. Modus yang digunakan adalah dengan menjerat korban melalui kegiatan perguruan silat. Ketiganya diduga menyetubuhi korban secara bergiliran dengan dalih kegiatan bela diri tersebut.

Menurut Martina Majid, pendamping korban dari P2TP2A Bone, pelaku menggunakan kegiatan bela diri sebagai cara untuk menjerat korban. "Modusnya ikut perguruan silat. Kemudian disugesti atau didoktrin harus tunduk kepada pelaku. Saat disetubuhi, korban antara sadar dan tidak," ujarnya.

Pelaku Utama Masih Buron

Peristiwa kekerasan seksual ini terjadi pada tahun 2023, namun baru disidangkan pada tahun 2025. Satu pelaku yang merupakan siswa, SA, telah divonis lima tahun penjara. Namun dua pelaku utama lainnya, AS dan MU, masih dalam pencarian dan belum ditangkap.

Martina Majid mendesak agar pelaku utama segera ditangkap dan tidak dibiarkan lepas dari jerat hukum. "Tetap harus diupayakan pencarian pelaku utama. Karena dia sudah menjadi predator, dengan memberikan doktrin kepada siswi dan siswa untuk mengikuti kata-katanya dan melakukan persetubuhan," tegasnya.

Profil Pelaku dan Tanggapan Sekolah

Seorang guru di SMKN 1 Bone membenarkan bahwa AS pernah mengajar di sekolah tersebut, meskipun pengangkatannya sebagai PPPK dilakukan di SMKN 7 Bone. Selama mengajar, AS dikenal sebagai sosok yang baik dan tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.

Pihak SMKN 7 Bone membenarkan bahwa AS masih tercatat aktif secara administrasi, meskipun status aktivitas mengajarnya hanya diketahui oleh kepala sekolah.

Peringatan untuk Orang Tua dan Masyarakat

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak di luar sekolah. "Masyarakat juga harus jeli mempertanyakan ketika ada kegiatan yang mencurigakan, apalagi kalau dilakukan malam hari," tambah Martina.

Kasus kekerasan seksual di SMK Negeri 1 Bone ini kini telah bergulir di Pengadilan Negeri Bone. Masyarakat berharap keadilan benar-benar ditegakkan dan kasus ini menjadi pembelajaran tentang bahaya penyalahgunaan relasi kuasa di dunia pendidikan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar