Siswa SMP di Kulon Progo Terjerat Judi Online dan Pinjol, Tak Berani Sekolah 1 Bulan
Seorang siswa SMP di Kulon Progo, Yogyakarta, mengalami masalah serius akibat terjerat judi online dan pinjaman online. Kasus ini bermula dari kebiasaan bermain game online yang berlanjut menjadi judi online.
Siswa kelas VIII tersebut terpaksa melakukan pinjaman online dan meminjam uang ke teman-temannya. Total utang yang menumpuk mencapai sekitar Rp4 juta. Akibat tekanan utang, siswa ini tidak berani masuk sekolah selama satu bulan.
Penanganan Lintas Instansi untuk Siswa Korban Judol dan Pinjol
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) segera mengambil tindakan. Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hadiyanto, menyatakan pihaknya sedang melakukan pendampingan psikologis klinis bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
"Kami khawatir anak ini bisa putus sekolah. Kami sudah berkomunikasi dengan sekolah dan guru BK untuk mencari solusi terbaik," ujar Nur Hadiyanto.
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun Ditelanjangi dan Diperiksa Paksa Polisi, Tuduhan Pembuangan Bayi Ternyata Salah
His Brain is a Disaster: Usulan Menteri Bencana Utut Adianto Diserang Susi
Ratu Suthida Siap Berlaga di SEA Games 2025 di Usia 47 Tahun
Ledakan Baterai Drone Picu Kebakaran Maut di Kantor Terra Drone Kemayoran