Siswa SMP di Kulon Progo Terjerat Judi Online dan Pinjol, Tak Berani Sekolah 1 Bulan
Seorang siswa SMP di Kulon Progo, Yogyakarta, mengalami masalah serius akibat terjerat judi online dan pinjaman online. Kasus ini bermula dari kebiasaan bermain game online yang berlanjut menjadi judi online.
Siswa kelas VIII tersebut terpaksa melakukan pinjaman online dan meminjam uang ke teman-temannya. Total utang yang menumpuk mencapai sekitar Rp4 juta. Akibat tekanan utang, siswa ini tidak berani masuk sekolah selama satu bulan.
Penanganan Lintas Instansi untuk Siswa Korban Judol dan Pinjol
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) segera mengambil tindakan. Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hadiyanto, menyatakan pihaknya sedang melakukan pendampingan psikologis klinis bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
"Kami khawatir anak ini bisa putus sekolah. Kami sudah berkomunikasi dengan sekolah dan guru BK untuk mencari solusi terbaik," ujar Nur Hadiyanto.
Artikel Terkait
Vape dan Whip Pink: Bom Waktu Kesehatan yang Bersembunyi di Balik Kemasan Akrab
Dari Tuduhan Spons ke Kediaman Gubernur: Kisah Pedagang Es Gabus yang Berbalik Nasib
Kengerian di Dusun Pengkol: Bocah Tewas Tenggelam, Ibu Kritis Usai Perampokan Sadis
Bayi Dibawa Naik Motor Sambil Dikepung Asap Rokok, Pasangan Ini Malah Amuk Saat Ditegur