Alarm itu berbunyi. MSCI, lembaga indeks global ternama, baru-baru ini menyoroti risiko investasi di pasar saham kita. Tak lama berselang, Goldman Sachs menyesuaikan outlook mereka. Ini bukan vonis akhir, tapi jelas sebuah peringatan strategis. Dan ia datang di momen yang tepat: di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di sinilah kita akan melihat, apakah kita cuma bereaksi, atau benar-benar berdaulat secara ekonomi.
Memang, dalam dua dekade terakhir, pasar modal Indonesia menunjukkan kemajuan yang patut disyukuri. Jumlah investor domestiknya saja sudah tembus lebih dari 12 juta. Angka yang fantastis, bukan? Tapi, di sisi lain, angka itu belum otomatis menciptakan pasar yang dalam dan berkualitas. Masalah klasik seperti kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi, free float rendah, dan likuiditas yang timpang-timpang masih jadi ganjalan. Peran investor ritel memang semakin dominan, namun itu belum cukup.
Lembaga seperti MSCI bekerja dengan data, bukan politik. Metodologi mereka jelas. Ketika free float rendah dan likuiditas efektif tak mencerminkan kapitalisasi pasar nominal, risiko distorsi pun melonjak. Investor global butuh kepastian: harga harus terbentuk secara wajar, likuiditas harus cukup dalam, dan akses ke pasar tak boleh terhambat struktur kepemilikan yang tertutup. Kritik ini sah secara teknis. Dan jawabannya hanya satu: kebijakan yang tegas dan terukur.
Nah, tanggung jawabnya tak bisa kita lempar begitu saja ke "pasar" atau pihak "asing". Dalam konteks inilah, pernyataan soal dugaan adanya pihak yang sengaja "menggoreng" pasar modal Indonesia perlu ditanggapi serius. Saya harap ini bukan sekadar retorika defensif, melainkan pengakuan jujur bahwa ada praktik distorsif yang memanfaatkan kelemahan struktural pasar untuk kepentingan segelintir orang.
Ini mirip kasus tahun 2021 dulu, saat harga minyak goreng melambung. Saat itu, saya kerap berbicara di media menanyakan, "siapa sebenarnya yang menggoreng harga minyak goreng?" Ternyata, ada pebisnis besar yang cari untung dengan menjual ke pasar luar negeri. Alhasil, munculah tersangka dari kalangan kementerian dan pengusaha.
Secara empiris, praktik "menggoreng" pasar modal punya pola khas. Biasanya dimulai dengan menguasai saham ber-free float kecil, lalu melakukan transaksi terkoordinasi antar akun yang saling terafiliasi. Sentimen negatif atau euforia semu dibentuk lewat rumor dan narasi tertentu.
Di tengah situasi global yang sudah sensitif, sentimen buatan ini bisa meledak. Hasilnya? Volatilitas ekstrem dan kepanikan massal. Tujuannya beragam, mulai dari akumulasi saham di harga murah, cuan cepat, sampai menciptakan tekanan psikologis terhadap pembuat kebijakan. Beberapa kasus yang heboh belakangan ini menunjukkan pola persis seperti itu. Gejolaknya lebih sering dipicu manipulasi likuiditas dan informasi, bukan fundamental ekonomi nasional yang tiba-tiba runtuh.
Fakta ini sekaligus membenarkan kritik MSCI: pasar yang dangkal dan terkonsentrasi memang mudah dimanipulasi. Jadi, pernyataan pemerintah soal penggorengan pasar jangan malah dipertentangkan dengan kritik global. Justru harus dijadikan alasan kuat untuk melakukan reformasi struktural yang selama ini tertunda.
Di sinilah peran Presiden Prabowo menjadi kunci.
Beliau perlu menempatkan reformasi pasar modal sebagai agenda strategis nasional. Pertama, OJK dan BEI harus diinstruksikan untuk menetapkan standar minimum free float yang lebih progresif, terutama untuk emiten besar dan BUMN. Roadmap-nya harus jelas, lengkap dengan insentif dan sanksi yang tegas.
Kedua, kita butuh audit menyeluruh. Kualitas data kepemilikan dan likuiditas saham, termasuk transparansi kepemilikan manfaat (beneficial ownership), harus dibuka. Langkah ini penting untuk menutup celah manipulasi dan melindungi investor kecil.
Ketiga, reformasi tata kelola harus jadi prioritas. Negara, sebagai pemegang saham mayoritas di banyak BUMN, tak boleh pasif. Justru harus menjadi contoh terbaik dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Artikel Terkait
Politisi Mali Divonis Tiga Tahun Penjara di Pantai Gading Atas Tuduhan Hina Presiden
Kasus Hogi Minaya Ditutup, Kejari Sleman: Demi Kepentingan Hukum
Tiga TKA China Jadi Tersangka Pengeroyokan Pekerja Lokal di Tambang Kolaka
Polisi Akhiri Penyidikan, Kasus Meninggalnya Selebgram Lula Lahfah Dinyatakan Non-Pidana