Kasus Hogi Minaya akhirnya berhenti. Setelah berbulan-bulan jadi perbincangan panas, bahkan sampai digugat di Komisi III DPR, Kejaksaan Negeri Sleman memutuskan untuk menutupnya. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kajari Sleman, Bambang Yunianto, di kantornya pada Jumat lalu.
“Berdasarkan kewenangan yang saya miliki sebagai penuntut umum,” ujar Bambang di hadapan wartawan, “saya keluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan untuk tersangka Adhe Pressly Hogiminaya.”
Surat bernomor TAP-670 itu resmi berlaku sejak 29 Januari 2026. Bambang menjelaskan, landasan hukumnya merujuk pada Pasal 65 huruf M UU KUHAP dan Pasal 34 UU KUHP. Intinya, perkara ini dihentikan demi kepentingan hukum.
“Saya ulangi: menutup perkara demi kepentingan hukum,” tegasnya, menegaskan poin itu.
Dokumen itu sendiri sudah diserahkan ke pengacara Hogi di hari yang sama. “Ini perkara sudah kita hentikan, kita tutup demi hukum. Pokoknya sudah selesai,” pungkas Bambang, menutup penjelasannya.
Semua ini berawal dari sebuah insiden di Jalan Solo, Maguwoharjo, pada akhir April tahun lalu. Saat itu, Hogi yang sedang berkendara mobil melihat istrinya, Arsita, menjadi korban jambret dari atas motor. Tanpa pikir panjang, ia mengejar dan berusaha memepet pelaku.
Sayangnya, aksi itu berakhir tragis. Dua orang pelaku berinisial RDA dan RS keduanya asal Pagar Alam tewas dalam kecelakaan itu. Awalnya, Hogi justru dijerat dengan pasal-pasal dari UU LLAJ terkait kelalaian mengemudi yang menimbulkan korban jiwa.
Namun begitu, kasus ini menuai protes keras. Banyak yang memandang Hogi bertindak membela keluarga, bukan dengan niat jahat. Sorotan publik begitu kencang, sampai-sampai memaksa Kapolresta Sleman dan Kajari Sleman untuk meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Buntutnya pun tak main-main. Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, harus menerima konsekuensi dengan diberhentikan sementara dari jabatannya. Sebuah harga mahal untuk sebuah kasus yang akhirnya berujung pada penghentian penuntutan.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu