Upaya Pencegahan dan Perlindungan Anak dari Judi Online
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinsos PPPA Kulon Progo, Siti Sholikhah, mengungkapkan kesiapan dua psikolog klinis untuk mendampingi anak dan keluarga. Dinas Sosial juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo untuk membatasi akses situs judi online yang mudah diakses anak-anak.
"Pengawasan keluarga menjadi kunci utama pencegahan. Kami akan memperkuat edukasi kepada orang tua dan sekolah tentang bahaya judi online dan pinjol ilegal," tegas Siti Sholikhah.
Solusi Pendidikan untuk Siswa Korban Judol
Disdikpora Kulon Progo menyiapkan beberapa opsi agar siswa tetap mendapatkan pendidikan. Opsi yang ditawarkan termasuk pemindahan ke sekolah lain atau melanjutkan pendidikan melalui kejar paket B jika siswa merasa tidak nyaman di sekolah saat ini.
Nur Hadiyanto mengingatkan bahwa kasus ini bisa menjadi fenomena gunung es. Pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan tidak ada kasus serupa di wilayah Kulon Progo.
Artikel Terkait
Vape dan Whip Pink: Bom Waktu Kesehatan yang Bersembunyi di Balik Kemasan Akrab
Dari Tuduhan Spons ke Kediaman Gubernur: Kisah Pedagang Es Gabus yang Berbalik Nasib
Kengerian di Dusun Pengkol: Bocah Tewas Tenggelam, Ibu Kritis Usai Perampokan Sadis
Bayi Dibawa Naik Motor Sambil Dikepung Asap Rokok, Pasangan Ini Malah Amuk Saat Ditegur