Upaya Pencegahan dan Perlindungan Anak dari Judi Online
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinsos PPPA Kulon Progo, Siti Sholikhah, mengungkapkan kesiapan dua psikolog klinis untuk mendampingi anak dan keluarga. Dinas Sosial juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo untuk membatasi akses situs judi online yang mudah diakses anak-anak.
"Pengawasan keluarga menjadi kunci utama pencegahan. Kami akan memperkuat edukasi kepada orang tua dan sekolah tentang bahaya judi online dan pinjol ilegal," tegas Siti Sholikhah.
Solusi Pendidikan untuk Siswa Korban Judol
Disdikpora Kulon Progo menyiapkan beberapa opsi agar siswa tetap mendapatkan pendidikan. Opsi yang ditawarkan termasuk pemindahan ke sekolah lain atau melanjutkan pendidikan melalui kejar paket B jika siswa merasa tidak nyaman di sekolah saat ini.
Nur Hadiyanto mengingatkan bahwa kasus ini bisa menjadi fenomena gunung es. Pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan tidak ada kasus serupa di wilayah Kulon Progo.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor