Upaya Pencegahan dan Perlindungan Anak dari Judi Online
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinsos PPPA Kulon Progo, Siti Sholikhah, mengungkapkan kesiapan dua psikolog klinis untuk mendampingi anak dan keluarga. Dinas Sosial juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo untuk membatasi akses situs judi online yang mudah diakses anak-anak.
"Pengawasan keluarga menjadi kunci utama pencegahan. Kami akan memperkuat edukasi kepada orang tua dan sekolah tentang bahaya judi online dan pinjol ilegal," tegas Siti Sholikhah.
Solusi Pendidikan untuk Siswa Korban Judol
Disdikpora Kulon Progo menyiapkan beberapa opsi agar siswa tetap mendapatkan pendidikan. Opsi yang ditawarkan termasuk pemindahan ke sekolah lain atau melanjutkan pendidikan melalui kejar paket B jika siswa merasa tidak nyaman di sekolah saat ini.
Nur Hadiyanto mengingatkan bahwa kasus ini bisa menjadi fenomena gunung es. Pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan tidak ada kasus serupa di wilayah Kulon Progo.
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun Ditelanjangi dan Diperiksa Paksa Polisi, Tuduhan Pembuangan Bayi Ternyata Salah
His Brain is a Disaster: Usulan Menteri Bencana Utut Adianto Diserang Susi
Ratu Suthida Siap Berlaga di SEA Games 2025 di Usia 47 Tahun
Ledakan Baterai Drone Picu Kebakaran Maut di Kantor Terra Drone Kemayoran