Video itu beredar cepat, memicu amarah. Seorang kakek penjual es gabus dikabarkan dianiaya oleh oknum aparat. Tak butuh waktu lama, kasus ini pun menyulut perdebatan panas soal perlindungan warga kecil dan konsistensi penegakan hukum di negeri ini.
Di tengah riuhnya komentar publik, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menyuarakan pendapatnya. Lewat unggahan di media sosial, ia justru menyoroti sesuatu yang menurutnya janggal. Bukan cuma soal kekerasannya, tapi respons yang muncul setelah kejadian itu viral.
Pelukan yang Mengundang Tanya
Hotman terang-terangan kecewa. Ia menyorot aksi aparat yang datang memeluk korban setelah video penganiayaan menyebar. Baginya, tindakan itu terasa lebih seperti pencitraan, sebuah upaya meredam badai kemarahan netizen. Bukan langkah nyata menuju keadilan.
“Kelihatannya indah ya dipeluk-peluk, seolah-olah damai dan sayang. Tapi pelukan apa itu?”
Begitu katanya dalam video pernyataannya. Intinya, gestur emosional semacam itu tak bisa menghapus memori pukulan dan perlakuan kasar yang sudah terlanjur terjadi. Masyarakat, menurut Hotman, jangan sampai terbuai.
“Masak habis digebukin, tiba-tiba datang memeluk-meluk, lalu dianggap selesai?”
Nadanya tegas, penuh ketidakpercayaan. Ia juga khawatir dengan kondisi korban. Sebagai warga yang secara ekonomi terbatas, sangat mungkin sang kakek terdorong untuk menerima perdamaian demi sekadar menyudahi masalah. Padahal, tanpa proses hukum yang jelas, ini justru berbahaya.
“Kalau pelakunya tidak dijadikan tersangka dan institusinya tidak tegas, kejadian seperti ini akan terulang lagi dan lagi.”
Hotman bersikukuh. Perdamaian personal antara korban dan pelaku tak boleh menghentikan roda hukum. Institusi terkait wajib bertindak tegas, memberikan sanksi yang sesuai. Itu satu-satunya cara untuk menegakkan keadilan sekaligus menciptakan efek jera.
Bantuan Hukum Siap Dikirim
Sebelum kritiknya meluncur, Hotman sebenarnya sudah lebih dulu bergerak. Merespons desakan ribuan netizen yang membanjiri inbox-nya, ia menyatakan kesediaan untuk membela sang kakek.
Ia mengaku mendapat banyak sekali pesan yang memintanya turun tangan.
“Saya sudah posting, silakan kalau bisa korbannya atau keluarganya menghubungi Hotman 911. Dengan senang hati saya akan kirim tim pengacara.”
Bantuan hukumnya ditawarkan secara cuma-cuma. Hotman bahkan tak tanggung-tanggung dalam penawarannya.
“Saya akan langsung kirim 10 orang pengacara untuk menemui bapak, hari ini juga. Hubungi kami segera, gampang kok menghubungi kita.”
Jelas sekali, tawaran ini adalah bentuk komitmennya. Di satu sisi, ia mengkritik respons yang dianggapnya pencitraan. Di sisi lain, ia memberikan solusi konkret lewat jalur hukum yang ia kuasai. Tinggal menunggu, apakah korban dan keluarganya akan menerima uluran tangan itu.
Artikel Terkait
Andi Taletting Langi Resmi Pimpin IKA Ilmu Politik Unhas, Canangkan Lima Program Prioritas
Petani Papua Siap Bergabung dalam Program Cetak Sawah, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp5 Triliun
Guru Besar Hukum UI Kritik Gaya Kepemimpinan Prabowo: Presiden Dinilai Abaikan Peran Teknokrat dan Birokrasi Kemlu
Guru Besar UI Kritik Ketidakselarasan Kebijakan Luar Negeri Prabowo dengan Aspirasi Publik