Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Tersangka KPK Diduga Targetkan Dana Rp750 Juta

- Minggu, 15 Maret 2026 | 18:00 WIB
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Tersangka KPK Diduga Targetkan Dana Rp750 Juta

Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, mengaku merasa prihatin. Ini menyusul penetapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman yang juga merupakan kadernya sebagai tersangka kasus korupsi.

"Ya, kami prihatin. Tidak menyangka,"

Ucap Cak Imin di Gedung DPP PKB, Minggu (15/3/2026) lalu. Suaranya terdengar berat.

Meski begitu, ia dengan tegas menyatakan partainya bakal menghormati seluruh proses hukum yang digulirkan KPK. "Tentu kami hormati proses hukum," tegasnya. Pernyataan itu sekaligus menegaskan sikap resmi partai di tengah badai kasus ini.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Syamsul sebenarnya sudah berlangsung lebih dulu, tepatnya pada 13 Maret 2026. Saat itu, penyidik KPK bergerak cepat menangkap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap. Menariknya, operasi ini tercatat sebagai OTT kesembilan sepanjang 2026, dan yang ketiga kalinya digelar di bulan Ramadhan.

Dalam aksi itu, Syamsul Auliya Rachman diamankan bersama 26 orang lainnya. Tak hanya orang, uang tunai dalam bentuk rupiah juga turut disita petugas.

Baru sehari setelahnya, Sabtu (14/3), KPK resmi menetapkan Syamsul sebagai tersangka. Yang ikut ditetapkan dalam status yang sama adalah Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardoo. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan pemerintah daerah setempat, untuk periode anggaran 2025–2026.

Menurut penyelidikan, modus yang diduga melibatkan Syamsul terbilang berani. Ia disebut menargetkan pengumpulan dana hingga Rp750 juta. Rinciannya, sekitar Rp515 juta dikatakan akan dialokasikan untuk kebutuhan THR Forkopimda Kabupaten Cilacap. Sementara sisa yang lain, yakni sekitar Rp235 juta, diduga untuk kepentingan pribadi.

Namun begitu, rencana itu tampaknya tak sepenuhnya berjalan mulus. Sebelum OTT dilakukan, dana yang berhasil dikumpulkan baru mencapai angka Rp610 juta.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar