Kejaksaan Agung ternyata tak main-main. Mereka baru saja menggeledah rumah Siti Nurbaya Bakar, mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu. Dari sana, penyidik berhasil membawa keluar sejumlah dokumen penting.
Penggeledahan ini, menurut penjelasan resmi, terkait dengan penyelidikan kasus tata kelola kebun dan industri sawit. Bukan cuma di satu lokasi, operasi serupa juga dilakukan di beberapa tempat lain secara bersamaan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, memberikan konfirmasinya kepada awak media pada Jumat lalu.
"Ada beberapa bukti yang kami amankan," ujarnya. "Dokumen, barang bukti elektronik, itu memang yang kami butuhkan untuk kelanjutan penyidikan."
Namun begitu, Syarief dengan tegas menyatakan bahwa penyidik belum menyita aset atau uang tunai dalam operasi kali ini. Fokus mereka masih pada tahap pengumpulan. Semua barang bukti yang berhasil diamankan akan diteliti dengan saksama dulu.
"Prosedurnya seperti itu," katanya lagi, mencoba menjelaskan alur kerjanya. "Kami punya beberapa cara, salah satunya ya penggeledahan ini. Nanti, setelah dapat, kami pelajari dulu baru dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih mendalam."
Jadi, untuk saat ini, proses penyidikan masih berjalan. Tim penyidik akan mendalami setiap lembar dokumen dan setiap byte data yang mereka sita dari sejumlah lokasi penggeledahan. Semuanya butuh waktu.
Laporan: Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Empat Prajurit TNI Banding Vonis Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Pemerintah Pastikan Tak Akan Impor Beras, Stok Nasional 5,2 Juta Ton Dinilai Berlimpah
Harga Beras, Minyak Goreng, dan Bawang Putih Masih Naik, Cabai Justru Turun
Perwira Israel yang Tewas di Lebanon Terkait Pembunuhan Bocah Palestina Hind Rajab di Gaza