Kejaksaan Agung ternyata tak main-main. Mereka baru saja menggeledah rumah Siti Nurbaya Bakar, mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu. Dari sana, penyidik berhasil membawa keluar sejumlah dokumen penting.
Penggeledahan ini, menurut penjelasan resmi, terkait dengan penyelidikan kasus tata kelola kebun dan industri sawit. Bukan cuma di satu lokasi, operasi serupa juga dilakukan di beberapa tempat lain secara bersamaan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, memberikan konfirmasinya kepada awak media pada Jumat lalu.
"Ada beberapa bukti yang kami amankan," ujarnya. "Dokumen, barang bukti elektronik, itu memang yang kami butuhkan untuk kelanjutan penyidikan."
Namun begitu, Syarief dengan tegas menyatakan bahwa penyidik belum menyita aset atau uang tunai dalam operasi kali ini. Fokus mereka masih pada tahap pengumpulan. Semua barang bukti yang berhasil diamankan akan diteliti dengan saksama dulu.
"Prosedurnya seperti itu," katanya lagi, mencoba menjelaskan alur kerjanya. "Kami punya beberapa cara, salah satunya ya penggeledahan ini. Nanti, setelah dapat, kami pelajari dulu baru dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih mendalam."
Jadi, untuk saat ini, proses penyidikan masih berjalan. Tim penyidik akan mendalami setiap lembar dokumen dan setiap byte data yang mereka sita dari sejumlah lokasi penggeledahan. Semuanya butuh waktu.
Laporan: Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun