Febrianto Tewaskan Anti Puspita Sari di Hotel Palembang, Ini Motif dan Kronologi Lengkapnya
Pelaku pembunuhan di Hotel Lendosis Palembang, Febrianto (22), akhirnya ditangkap polisi. Ia mengaku membunuh Anti Puspita Sari (AP) karena tersinggung setelah korban hanya bersedia berhubungan badan sekali, bukan dua kali seperti kesepakatan.
Profil Pelaku dan Awal Perkenalan
Febrianto, seorang buruh harian lepas, mengaku pertama kali mengenal korban, Anti Puspita Sari (22), melalui media sosial. Mereka berkenalan di sebuah grup bernama "Open BO Palembang". Dari perkenalan itu, mereka sepakat untuk bertemu dan berhubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali dengan imbalan Rp 300 ribu.
Kronologi Pembunuhan di Hotel Lendosis
Keduanya akhirnya check-in di Hotel Lendosis Palembang pada Jumat, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, di dalam kamar, situasi berubah. Korban hanya bersedia berhubungan intim satu kali dan menolak permintaan pelaku untuk yang kedua kalinya. Korban bahkan meminta Febrianto untuk segera keluar dari kamar.
Permintaan itu membuat pelaku naik pitam. Dalam pengakuannya, Febrianto kemudian menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam, mencekik leher korban hingga tak berdaya, dan mengikat kedua tangan korban dengan jilbab warna pink miliknya. Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban, lalu melarikan diri ke Banyuasin.
Artikel Terkait
Hari Kelima Banjir Bandang Padang Panjang, Tim SAR Temukan Korban di Dua Titik
Gubernur Aceh: Banjir Besar Ini Tsunami Kedua yang Lebih Dahsyat
Kepungan Banjir, 16 Warga Sibolga Diamankan Usai Jarah Minimarket
Pedagang Bengkulu Geruduk Balai Kota, Dedi yang Diteriakkan Bukan Gubernur Jabar