Pagi ini, suasana di Mapolda DIY cukup tegang. Sekitar pukul sepuluh, Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Langkah ini diambil menyusul temuan audit khusus yang digelar Inspektorat Daerah.
Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, tampil memberikan penjelasan di hadapan awak media. Menurutnya, penonaktifan ini tak bisa dihindari lantaran ada dugaan kuat soal pengawasan yang lemah. Lemahnya pengawasan itu, ujarnya, memicu kegaduhan dan rasa tidak pasti di masyarakat terkait penegakan hukum.
“Hari ini saya selaku Kapolda DIY telah menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto. Ini terkait temuan audit khusus yang dilakukan Inspektorat Daerah, dipimpin oleh Pak Irwasda,” kata Anggoro.
“Ditemukan dugaan pelanggaran karena pengawasan tidak berjalan. Akibatnya, proses penegakan hukum jadi kacau, menimbulkan ketidakpastian. Pemberitaan yang muncul pun akhirnya mencoreng citra Polri,” sambungnya tegas.
Untuk mengisi kekosongan sementara, jabatan Kapolresta Sleman akan diambil alih oleh Kombes Pol Roedy Yoelianto. Saat ini, Roedy menjabat sebagai Direktur Resnarkoba Polda DIY.
Namun begitu, kabarnya tak cuma berhenti di situ. Anggoro juga menyebutkan bahwa posisi Kasatlantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, bakal diganti. Keputusan ini masih satu paket dengan rekomendasi audit tadi, yang juga menyoroti kelemahan pengawasan dalam sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas.
“Untuk Kasatlantas, penggantian juga akan dilakukan hari ini. Ini masih berkaitan dengan hasil audit. Diduga, ada pengawasan yang terabaikan dalam penyidikan kasus laka lantas, yang lagi-lagi berujung pada kegaduhan dan ketidakpastian hukum,” jelas Anggoro.
Lantas, apa tujuan penonaktifan ini? Anggoro menyebut, langkah ini diambil untuk mempermudah pemeriksaan internal. Proses penyelidikan masih terus berjalan mendalam, untuk mengungkap apakah benar ada pelanggaran disiplin atau kode etik.
“Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal melanjutkan pemeriksaan. Semua masih dalam proses pendalaman. Kalau memang ditemukan pelanggaran, sanksi pasti akan diberikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Anggoro mengakui bahwa kejadian di Sleman ini berakar dari koordinasi dan pengawasan yang kurang optimal dari atasan. Lemahnya pembinaan fungsi akhirnya berdampak serius, mengganggu kelancaran penyelidikan yang seharusnya bisa berjalan lebih profesional.
Pihaknya pun berjanji akan terus berbenah. Komitmen untuk memperbaiki sistem pengawasan internal ditegaskan akan dilakukan secara berkelanjutan.
“Akar masalahnya di Sleman adalah kurangnya koordinasi dan pengawasan dari atasan. Hal itu mengganggu proses penyelidikan. Situasi seperti inilah yang sebenarnya tidak kami harapkan,” pungkas Anggoro.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu