Vita Amalia, Oknum ASN Kepahiang Ngaku Sakit Usai Viral Injak Al Quran
Vita Amalia, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan publik setelah aksinya yang diduga melecehkan agama Islam viral di media sosial.
Kasus ini bermula ketika sebuah video yang menunjukkan seorang wanita menginjak kitab suci beredar luas. Wanita dalam video tersebut kemudian diidentifikasi sebagai Vita Amalia, seorang ASN yang bertugas di Kelurahan Kampung Pensiunan.
Konfirmasi Pemerintah Daerah
Sekretaris Kabupaten Kepahiang, Hartono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai hal ini. Dalam pernyataannya, Hartono menyebut bahwa insiden yang melibatkan oknum ASN tersebut sedang dalam proses penelusuran.
“Sedang jadi perbincangan yang katanya ASN Kelurahan Kampung pensiunan yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji. Sudah diinstruksikan Inspektorat dan Asisten I untuk menelusurinya,” ujar Hartono.
Permintaan Maaf dan Klarifikasi Vita Amalia
Menanggapi viralnya kasus ini, Vita Amalia akhirnya muncul untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Dalam video permintaan maafnya, Vita memberikan dua poin klarifikasi utama:
- Kondisi Psikologis: Vita mengaku bahwa tindakannya dilakukan saat ia sedang dalam kondisi sakit dan mengalami tekanan akibat masalah pribadi.
- Klarifikasi Buku yang Diinjak: Ia menyangkal menginjak Al Quran. Menurutnya, buku yang diinjak adalah buku Yasin yang berisi kumpulan ayat-ayat pendek dan doa.
Berikut adalah cuplikan pernyataan permintaan maafnya:
“Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, saya atas nama Vita Amelia mengakui atas perbuatan saya yang telah menginjak buku yasin. Kejadian tersebut saya lakukan karena saya dalam kondisi sakit dan tertekan dalam permasalahan pribadi saya. Atas kekeliruan dan kesalahan ini saya mohon maaf, dan saya minta mohon maaf untuk kesalahan ini.”
Kasus ini menjadi peringatan tentang betapa sensitifnya tindakan yang berhubungan dengan simbol agama dan tanggung jawab moral yang harus dijunjung tinggi oleh seorang Aparatur Sipil Negara.
Sumber artikel asli: https://www.pojoksatu.id/
Artikel Terkait
Gempa M 7,6 Guncang Mindanao, Getarannya Sampai Sulawesi Utara, Ini yang Diketahui!
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Kontraktor hingga Pengurus Terancam Pasal Berlapis
Pegawai Alfamart Tewas tanpa Busana Diduga Dilakukan Rekan Kerja
Dina Oktaviani, Karyawan Minimarket Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Citarum