Dedi Mulyadi Geram, Tambang Ilegal di Subang Beroperasi di Bawah Police Line

- Kamis, 22 Januari 2026 | 14:15 WIB
Dedi Mulyadi Geram, Tambang Ilegal di Subang Beroperasi di Bawah Police Line

Polres Subang Bergerak Cepat

Sebelum sidak gubernur, sebenarnya Polres Subang sudah lebih dulu bergerak. Atas informasi dari Dedi Mulyadi sendiri, mereka menindak aktivitas penambangan di Kecamatan Kasomalang itu sejak Selasa (20/1/2026).

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono membeberkan temuan di lapangan.

"Saat petugas tiba, Gubernur sudah berada di tempat dan sedang memberi arahan kepada para sopir pengangkut material. Dari pengecekan, kami temukan 7 unit dump truck tronton kapasitas sekitar 24 meter kubik, plus 19 unit dump truck lain berkapasitas 8 meter kubik yang semuanya sudah terisi material," jelasnya, seperti dilansir Kompas.com.

Merespons hal itu, Dedi Mulyadi langsung memberi perintah tegas. Semua material yang sudah dimuat ke dalam puluhan truk itu harus diturunkan kembali. Operasi tambang, kata dia, harus dihentikan total.

"Muatan material tambang berupa batu split dan abu batu kembali diturunkan di lokasi tambang," kata Kapolres.

"Perusahaan tersebut kami hentikan untuk tidak beroperasi dan kami pasang garis polisi di gerbang pintu masuk lokasi tambang tersebut," tambahnya menegaskan.

Jadi, sidak yang awalnya untuk memantau justru berujung pada kemarahan. Dedi Mulyadi geram melihat kelancangan pelaku. Di sisi lain, Polres Subang kini turun tangan langsung dan berkomitmen menghentikan seluruh kegiatan di lokasi tambang ilegal itu untuk selamanya.


Halaman:

Komentar