Belakangan ini, publik dihebohkan oleh seorang profesor yang dengan vokal menolak undangan Presiden ke Istana. Aksi protesnya cukup mencolok. Ia menuding acara pertemuan dengan 1.200 guru besar itu berbau otoriter, mirip briefing satu arah ala Orde Baru. Sebuah narasi yang langsung menyulut perdebatan.
Sebagai sesama yang berkecimpung di dunia akademik, saya mencoba memahami sudut pandang kritis ini. Memang, opini semacam itu terasa "seksi" untuk dikonsumsi kalangan yang suka narasi perlawanan. Tapi, benarkah klaim sepihak itu bisa langsung kita anggap sebagai kebenaran mutlak? Atau jangan-jangan, ini cuma sekadar romantisme aktivisme yang gagal melihat sisi pragmatis dari langkah strategis pemerintah?
Fenomena ini mengingatkan saya pada satu teori. Jürgen Habermas, filsuf ternama, pernah menggagas konsep "Tindakan Komunikatif". Intinya, kebenaran itu harus diraih lewat ruang publik yang bebas dari dominasi, di mana klaim keabsahan suatu pernyataan diuji lewat diskusi setara antar berbagai pihak.
Nah, di sinilah paradoksnya muncul. Si profesor menuduh model komunikasi Istana tidak deliberatif, tidak dialogis. Tapi, lantas ia membalasnya dengan narasi satu arah lewat kanal YouTube-nya sendiri? Sebuah podcast tanpa lawan bicara. Bukankah ini justru mencerminkan kemandulan nuansa demokrasi yang ia protes?
Dengan kata lain, alih-alih membuka ruang diskusi, sang profesor malah membangun "kebenaran absolut" versinya sendiri. Sikap "aku yang paling benar, kau salah" ini, menurut saya, justru mengkhianati prinsip diskursus rasional ala Habermas tadi. Dunia akademis mengajarkan kita untuk menemukan kebenaran dari "pertengkaran argumen" yang sehat, bukan dari mengulang-ulang tudingan secara monolog.
Di satu sisi, ia berharap ada dialog interaktif dengan Presiden. Namun di sisi lain, kritik yang dilontarkannya bersifat agitatif dan tanpa pembanding. Lalu, bagaimana kebenaran akademis yang sah itu bisa diuji?
Soal Tanggung Jawab Sosial
Mari kita telaah lebih jauh kritik profesor lainnya. Misalnya, soal hak suara pemerintah 35% dalam pemilihan rektor dan tambahan dana riset Rp 6 triliun yang disebutnya sebagai "alat penundukan".
Paulo Freire, dalam "Pedagogik Kritis"-nya, memang menekankan pendidikan yang membebaskan. Tapi, Freire juga mengingatkan: kaum intelektual jangan sampai hidup di "menara gading". Pendidikan adalah praktik kebebasan, tapi kebebasan itu harus bermuara pada praxis yaitu kesatuan antara teori dan aksi untuk mengubah dunia.
Nah, ketika pemerintah menggelontorkan dana triliunan untuk riset, bukankah itu justru upaya memfasilitasi praxis tadi? Skeptisisme berlebihan tanpa dasar konkret terasa seperti "jumping to conclusion".
Kalau selama ini otonomi kampus dianggap "liar" tapi minim dampak nyata bagi industri dan masyarakat, maka campur tangan pemerintah melalui jaminan mutu menjadi suatu keharusan. Freire mengingatkan tanggung jawab etik intelektual terhadap masyarakatnya. Menolak dukungan anggaran besar hanya karena alasan "takut dikontrol" tanpa bukti nyata justru merugikan publik. Bisa juga dibaca sebagai upaya menutupi kegagalan akademik di masa lalu.
Mengenai Adab Intelektual
Ki Hajar Dewantara punya pemikiran yang relevan di sini. Konsep "Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani" bisa jadi lensa untuk melihat hubungan negara dan akademisi.
Undangan pemerintah kepada para profesor bisa dilihat sebagai wujud "Ing Madya Mangun Karsa" berdiri di tengah, membangkitkan semangat dan kemauan para intelektual agar selaras dengan visi pembangunan. Ki Hajar mengajarkan asas "Trikon", salah satunya "Konsentris". Artinya, meski punya otonomi, kita harus tetap menjadi bagian dari satu kesatuan kebangsaan.
Ki Hadjar Dewantara mengatakan:
Pendidikan adalah upaya memerdekakan lahir batin manusia. Namun, merdeka bukan berarti lepas dari tanggung jawab sosial atau bersikap eksklusif.
Penolakan undangan dengan bahasa yang agitatif justru menjauhkan dari adab "manunggaling", atau penyatuan, antara kaum intelektual dan pembuat kebijakan. Beliau selalu menekankan "kekeluargaan". Undangan Presiden semestinya dipandang sebagai ajakan merajut tali kekeluargaan antara "otak" bangsa (akademisi) dan "tangan" bangsa (eksekutif). Membangun jarak terlalu tajam hanya berdasarkan kecurigaan malah menghambat proses.
Perlukah Audit Intelektual?
Jangan lupa, dunia kampus juga tidak steril dari masalah. Maraknya fenomena "profesor abal-abal" dan gelar yang lahir dari pragmatisme karier adalah noda hitam yang nyata. Dalam konteks ini, wacana audit fungsional profesor menjadi wajar adanya. Ini soal akuntabilitas, bukan sekadar kecurigaan.
Alangkah baiknya jika sang profesor lebih kritis menyikapi sinyalemen ini, ketimbang langsung bertindak sensasional di ruang publik. Tridharma Perguruan Tinggi saja belum cukup jadi parameter kontribusi nyata para profesor bagi bangsa. Jadi, ketika pemerintah menambah anggaran riset yang selama ini selalu dikeluhkan kurang bukankah itu justru stimulus? Terlalu naif jika langsung dicap sebagai alat kontrol.
Menepis Tuduhan Otoriterisme
Secara jernih, undangan ke Istana bagi 1.200 guru besar itu lebih tepat dimaknai sebagai pernyataan simbolis. Negara sedang menempatkan intelektual di pusat gravitasi kebijakan nasional. Memang, secara teknis mustahil ada dialog intensif dengan ribuan orang dalam hitungan jam.
Tapi, pertemuan itu adalah "statement of intent". Sebuah tanda bahwa negara menghargai dunia intelektual. Coba bayangkan jika yang diundang cuma kelompok kecil dan elitis, justru berisiko menciptakan eksklusivitas baru. Saat ini, pemerintah sedang berupaya mengorkestrasi seluruh kekuatan bangsa untuk menciptakan sinergi. Bukan untuk mengebiri kebebasan akademik.
Justru di tengah tekanan neoliberalisme yang mendorong kampus mencari dana sendiri, kehadiran negara lewat kepastian anggaran bisa menjadi pelindung. Agar kampus tidak terjebak jadi "korporasi pencari cuan" yang akhirnya membebani mahasiswa.
Suara seorang profesor bukanlah kebenaran mutlak. Kebenaran akademik itu dinamis dan harus tetap terbuka pada kritik. Meminjam semangat Habermas, mari kita hidupkan lagi ruang publik yang deliberatif. Agar otonomi kampus bukan jadi tameng untuk menghindar dari tanggung jawab sosial.
Pada akhirnya, kehadiran pemerintah dalam dunia pendidikan tinggi tidak selamanya harus dicurigai sebagai hegemoni. Selama tujuannya untuk stabilitas, kepastian anggaran, dan peningkatan kualitas riset bagi rakyat, maka kolaborasi adalah peta jalan yang lebih mulia. Jauh lebih baik daripada romantisme perlawanan hampa yang justru mengebiri inovasi.
Eko Wahyuanto. Pengamat kebijakan publik.
Artikel Terkait
Trump Dievakuasi Usai Penembakan di Makan Malam Wartawan, Langsung Kaitkan dengan Perang Iran
Danlanal Tarempa Tutup Persami KKRI, 96 Pelajar di Anambas Dibekali Kedisiplinan dan Wawasan Maritim
Polisi Amankan Suami di Depok Usai Istri Lapor KDRT, Korban Alami Luka Lebam
Kiandra Ramadhipa Cetak Kemenangan Dramatis di Seri Perdana Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026