Di Kota Makassar, Kamis (22/1) lalu, suasana terasa cukup khidmat. Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Moh Syafi'i, secara resmi menyerahkan black box pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Pangkep. Penerimanya adalah Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono.
Penemuan kotak hitam ini tentu jadi titik terang. Perangkat yang diserahkan itu mencakup dua komponen vital: Cockpit Voice Recorder (CVR) dan Flight Data Recorder (FDR).
Di hadapan wartawan, Syafi'i menjelaskan prosesnya.
"Saya Kepala Badan SAR Nasional setelah menerima black box ini dari teman-teman SAR yang di lapangan, pada kesempatan ini akan kita serahkan secara resmi kepada KNKT," ujarnya.
Harapannya jelas. Ia ingin data dari dalam kotak hitam itu segera diolah. Tujuannya, mengungkap penyebab jatuhnya pesawat dan mempercepat proses evakuasi.
"Mudah-mudahan dari teman-teman yang dipimpin oleh Kepala KNKT bisa bekerja lebih cepat untuk melakukan asesmen, evaluasi terhadap kejadian kecelakaan ini," tambah Syafi'i penuh harap.
Di sisi lain, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono punya penjelasan teknis yang detail. Menurutnya, CVR punya empat channel perekam suara.
Channel pertama menangkap percakapan pilot dengan Air Traffic Control (ATC). Yang kedua, khusus untuk komunikasi antar pilot di kokpit.
"Kalau channel ketiga komunikasi dari kokpit ke kabin, sedangkan, untuk channel keempat merekam seluruh suara yang ada di dalam kokpit,” jelas Soerjanto.
Bayangkan saja, semua obrolan pilot sampai bunyi alarm atau derit sekalipun, terekam di sana. Itu bakal jadi bahan penyelidikan yang sangat berharga. Sementara FDR-nya tak kalah penting. Perangkat ini menyimpan puluhan parameter data penerbangan mulai dari ketinggian, kecepatan, hingga kondisi mesin.
“Semua data ini akan membantu kami mengetahui secara akurat apa yang terjadi pada pesawat sebelum kecelakaan,” tegasnya.
Soerjanto menegaskan, inti dari semua kerja investigasi ini bukan mencari siapa yang salah. Tujuannya lebih ke depan: mendapatkan pembelajaran agar tragedi serupa bisa dicegah.
“Hasil investigasi KNKT nantinya berupa laporan lengkap dan rekomendasi keselamatan. Jika dalam prosesnya kami memandang perlu adanya rekomendasi segera, maka KNKT akan mengeluarkan rekomendasi tanpa menunggu laporan akhir,” tandasnya.
Jadi, proses panjang kini dimulai. Kotak hitam itu membawa cerita terakhir pesawat, dan tugas KNKT adalah mendengarkannya.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Jusuf Kalla Sebut Ada Gerakan Terpola di Balik Pemotongan Video Ceramah Mati Syahid
IHSG Terus Terkoreksi ke 7.072, Sinyal Rebound Jangka Pendek Mulai Terlihat
KPK Endus Oknum Klaim Bisa Atur Perkara di Kasus Korupsi Bea Cukai
Mayjen TNI Y Rudy Sulistyanto Masuk Bursa Calon Kuat Panglima Korps Marinir