Pawang Hujan Diusir Saat Ritual Keraton, Ini Penjelasannya
Video itu ramai beredar. Memperlihatkan sosok Mbak Rara pawang hujan kondang tampak didatangi sejumlah abdi dalem di Pantai Parangkusumo. Suasana terlihat tegang. Tak lama, ia pun meninggalkan lokasi. Kejadian ini terjadi dalam prosesi Labuhan Keraton Yogyakarta, Senin lalu, dan langsung memantik pertanyaan publik.
Keraton Yogyakarta akhirnya angkat bicara. Melalui Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, GKR Condrokirono, pihak keraton memberikan klarifikasi resmi.
"Pada dasarnya, semua pelaksanaan Hajad Dalem kemarin adalah dari Abdi Dalem Keraton Yogyakarta," tegas GKR Condrokirono, putri kedua Sri Sultan HB X.
Ia menjelaskan, meski acara keraton ada yang terbuka untuk umum, aturan mainnya harus jelas. Masyarakat boleh menyaksikan, asal menjaga ketenangan dan ketertiban. Nah, untuk pihak luar baik perorangan seperti pawang hujan maupun lembaga yang ingin terlibat langsung, syaratnya ketat: harus ada izin resmi terlebih dahulu.
"Jika ada pihak luar akan terlibat dalam agenda keraton, harus ada izin dari Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura," pungkasnya.
Dari pernyataan itu, tampak bahwa Mbak Rara dianggap belum memenuhi prosedur itu. Ia hadir tanpa izin resmi, sehingga diminta untuk pergi.
Menurut sejumlah saksi di lokasi, Rara Istiati Wulandari begitu nama lengkapnya saat itu mengenakan kebaya hitam dengan sanggul. Ia terlihat sibuk menelepon ketika didekati para abdi dalem. Konon, ia sedang menunggu jemputan. Ekspresinya panik, seperti tak menduga akan diminta meninggalkan tempat.
Ritual yang jadi latar belakang peristiwa ini bukan sembarangan. Labuhan Hajad Dalem Tingalan Jumenengan Dalem adalah bagian dari peringatan 38 tahun kenaikan takhta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Prosesinya sakral. Dimulai dari serah terima ubarampe di Kantor Kapanewon Kretek, lalu doa bersama di Cepuri Parangkusumo, sebelum akhirnya berbagai sesaji dilarung ke Samudra Hindia. Ini adalah bentuk syukur dan permohonan keselamatan untuk keraton, masyarakat, dan negara.
Jadi, intinya sederhana. Keraton punya tata tertib yang harus dihormati semua pihak. Acara adat, apalagi yang sakral, bukan arena untuk aktivitas lain tanpa koordinasi. Aturan jelas, siapa pun wajib patuh.
Di sisi lain, viralnya video ini menunjukkan betapa kuatnya daya tarik sosok Mbak Rara dan besarnya minat publik terhadap ritual keraton. Tapi, dalam gelaran tradisi yang sudah berjalan ratusan tahun, protokol dan tata krama tetap yang utama.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor