Harga koin itu malah anjlok sekitar 60 persen di April 2024. Alih-alih disuruh cut loss, Younger mengaku justru diarahkan untuk menahan asetnya dan bahkan membeli lagi. Alasannya, ini adalah momen “diskon”. Arahan untuk hold itu justru membuat kerugiannya membengkak parah, mencapai sekitar 90 persen dari total dana yang ia gelontorkan. “Saya sama sekali tidak pernah menikmati keuntungan. Semua habis,” katanya. Total kerugiannya membengkak hingga Rp 3 miliar.
Di sisi lain, tekanan psikologis juga ia rasakan. Younger mengaku sempat takut untuk melapor karena mendapat perlakuan verbal yang merendahkan. Ada ancaman, meski tak dijelaskan secara gamblang, yang membuatnya khawatir akan keselamatan keluarganya. Saat kerugian mulai menumpuk, ruang untuk berdiskusi justru ditutup oleh pihak Akademi. Para member seperti tak punya saluran lagi untuk menyuarakan keluhannya.
Namun begitu, akhirnya kasus ini sampai juga ke meja hukum.
Laporan resmi telah dibuat ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, membenarkan hal ini. Dari informasi yang beredar, korban bukan cuma Younger seorang. Ada sekitar 3.500 anggota lain yang merasa dirugikan, dengan total kerugian ditaksir lebih dari Rp 200 miliar.
Timothy Ronald dan Kalimasada dilaporkan dengan tuduhan melanggar UU ITE, UU Transfer Dana, serta beberapa pasal dalam KUHP. Hingga berita ini ditulis, proses hukum masih terus berjalan. Pihak terlapor sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas segala tudingan yang bermunculan.
Kisah Younger ini jadi pengingat pilu: di balik gemerlap flexing media sosial, kadang tersimpan risiko yang sama besarnya.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor