Polisi Tuban Amankan Ratusan Motor, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Kendaraan 5 KM

- Senin, 02 Maret 2026 | 01:50 WIB
Polisi Tuban Amankan Ratusan Motor, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Kendaraan 5 KM

TUBAN – Aksi balap liar yang kerap meraung di malam hari akhirnya berujung pada hukuman yang tak biasa. Puluhan remaja di Tuban harus mendorong motor mereka sendiri sejauh lima kilometer menuju Polres. Bayangkan saja, jalanan yang biasanya mereka lajui dengan kencang, kini harus ditempuh dengan keringat dan tenaga.

Razia digelar Minggu dini hari (1/3/2026) itu memang sengaja dibuat mendadak. Tim gabungan Polres Tuban menggunakan taktik blokade dua arah dengan mobil pribadi dan minibus, menjebak ratusan remaja yang sedang berkumpul. Hasilnya, suasana langsung kacau. Banyak yang panik mencoba kabur, saling senggol, hingga ada yang terpelanting ke pinggir jalan. Situasi sempat tegang, tapi akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankan sekitar 80 hingga 100 kendaraan.

Menurut Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, Ipda Rizky Dwi Prasetyo, operasi ini bukan tanpa sebab. Tindakan tegas diambil karena banyaknya aduan masyarakat lewat layanan 110.

“Kami dari Satlantas Polres Tuban melaksanakan kegiatan penertiban balap liar dan sudah berhasil mengamankan sekitar 80 sampai 100 kendaraan yang sekarang sudah di Polres,” jelasnya di lokasi.

Intinya, warga merasa terusik. Kenyamanan ibadah Ramadan dan waktu sahur mereka terus-terusan diusik oleh deru motor yang dimodifikasi. Nah, kali ini polisi tampaknya benar-benar ingin memberi pelajaran.

Jumlah motor yang diamankan disebutkan melonjak drastis dibanding pekan sebelumnya. Dan ini bukan sekadar diamankan sebentar. Kendaraan para pelaku dipastikan tidak akan bisa diambil dalam waktu dekat.

“Untuk kendaraan, kami menunggu petunjuk pimpinan. Kemungkinan kami lepas setelah Lebaran biar memberi efek jera dan tidak memberi contoh yang lainnya juga,” tambah Ipda Rizky.

Jadi, hukuman mendorong motor itu baru permulaan. Setelah Lebaran nanti, para pemilik motor masih harus melalui proses berbelit jika ingin bawa pulang kendaraannya. Persyaratannya berat.

Polisi akan mengecek semuanya: STNK, pajak kendaraan yang masih hidup, sampai spesifikasi teknis motor harus sesuai aturan. Knalpot bising yang jadi andalan? Itu pasti harus diganti.

“Untuk kelengkapan pengambilan, yang pasti STNK, pajak hidup, kendaraan sesuai spek-tek, dan knalpot harus sesuai standar. Monggo nanti setelah Lebaran bisa pengambilan di Polres,” tegasnya.

Langkah ini rencananya akan terus digencarkan selama Ramadan. Tujuannya jelas: menciptakan ketertiban dan keamanan, sekaligus mengembalikan nuansa tenang bulan suci bagi warga Tuban. Sepertinya, malam-malam mendatang akan lebih sunyi.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar