Di sisi lain, Basuki sendiri kini sedang menjalani sanksi. Polda Jateng memberinya penempatan khusus selama 20 hari, sejak 19 November sampai 8 Desember 2025. Alasannya, dia tinggal satu atap dengan Dwinanda tanpa ikatan pernikahan itu melanggar kode etik Polri.
Kombes Pol Saiful Anwar dari Bidpropam Polda Jateng menegaskan, sanksi ini bentuk penegakan aturan. "Siapa pun yang melanggar akan diproses, tanpa pandang pangkat," ujarnya. Menurutnya, langkah ini diperlukan agar pemeriksaan berjalan objektif.
Basuki, yang sehari-hari menjabat Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, mengaku hanya merasa simpati pada Levi. Itu alasannya membiayai kuliahnya. Tapi, dengan kondisi keuangan yang terbatas, pengakuan itu justru memunculkan lebih banyak pertanyaan ketimbang jawaban.
Yang jelas, kasus ini masih terus bergulir. Masyarakat pun menunggu: apa benar motifnya sekadar bantuan, atau ada sesuatu yang belum terungkap?
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor