Korban Meninggal Dunia dan Penanganan Aparat
Meskipun warga setempat berusaha melerai dan korban sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa MZ tidak dapat diselamatkan. Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, AKP Jafar Ahmad, mengonfirmasi bahwa MZ meninggal dunia di rumah sakit.
Kasus ini kemudian ditangani oleh Polisi Militer (POM). Jafar menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak dapat banyak berkomentar lebih lanjut karena proses hukum telah diambil alih oleh POM TNI AU.
Konfirmasi Resmi dari TNI AU dan Proses Hukum
Kepala Penerangan Kodau II, Kolonel Sus Aidil, secara terpisah membenarkan terjadinya insiden penusukan tersebut. Ia menyatakan bahwa korban, MZ, meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Aidil juga menjelaskan bahwa beberapa saat setelah kejadian, Serda AI menyerahkan diri kepada Satuan POM Lanud Hasanuddin. Saat ini, pelaku telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut.
Insiden penikaman di Makassar ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi perhatian publik. Proses hukum terhadap Serda AI kini terus berlanjut di bawah kendali institusi militer.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor