murianetwork.com - Segera manfaatkan pelayanan SIM keliling Kabupaten Bandung ini yang seperti biasa diselenggarakan setiap Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.
Namun perlu diketahui, terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika ingin memperpanjang SIM di SIM Keliling Kabupaten Bandung.
Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM di SIM keliling Kabupaten Bandung:
-SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
-e-KTP dan fotokopiannya
-Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM
Baca Juga: Seberapa Aman Mobil Listrik Dipakai Berkendara di Musim Hujan dan Banjir
Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM?
Untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Sementara biaya untuk memperpanjang SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.
Berikut ini jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung, Selasa 2 Januari 2024
Baca Juga: 4 Manfaat Cuci Kolong Mobil, Salah Satunya Menjaga Performa
Selasa, 2 Januari 2024
-Terminal Cicalengka
-Honda Nambo Banjaran
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Kabupaten Bandung :
1.SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2.KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
Artikel Terkait
Mitsubishi Targetkan Pangsa Pasar Dua Digit di Indonesia pada 2026
Geely Borong 1.776 Pemesanan di IIMS 2026, EX2 Jadi Primadona
Mitsubishi Perbarui Xpander dengan Fitur dan Desain Baru untuk Pertahankan Pasar MPV
Koleksi Mobil Pribadi Gubernur Kaltim Ternyata Sederhana, Tak Ada yang Rp200 Juta