Kemendikbudristek Ajukan Tambahan Anggaran Rp181 Triliun, Bukan untuk Program Makan Bergizi Gratis

- Rabu, 04 Maret 2026 | 13:30 WIB
Kemendikbudristek Ajukan Tambahan Anggaran Rp181 Triliun, Bukan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Rabu kemarin, Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR, mengonfirmasi sebuah usulan anggaran yang cukup besar. Ya, benar adanya bahwa Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti mengajukan tambahan anggaran belanja sebesar Rp 181 triliun. Namun begitu, Hetifah menegaskan dengan jelas bahwa dana segitu bukan untuk program MBG atau Makan Bergizi Gratis sama sekali.

“Pada 18 Februari yang lalu, memang Kemendikdasmen mempresentasikan usulan anggaran belanja tambahan yang totalnya Rp 181 triliun,” ujar Hetifah.

Lalu untuk apa saja uang itu? Rupanya, fokusnya murni pada sektor pendidikan. Hetifah merincikan beberapa hal. Mulai dari revitalisasi satuan pendidikan, percepatan digitalisasi pembelajaran, sampai bantuan untuk sekolah yang terdampak bencana. Di sisi lain, ada juga alokasi untuk pemutakhiran data pokok pendidikan (dapodik) dan dukungan manajemen bagi guru.

“Rinciannya, diantaranya adalah untuk revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, bantuan kebencanaan. Di luar itu, ada juga untuk pemutakhiran dapodik, dukungan manajemen guru dan tenaga kependidikan, dan lainnya,” jelasnya.

Soal MBG, Hetifah tegas. Program itu ranahnya berbeda. “Jadi bukan untuk MBG, karena MBG itu bukan program Kemendikdasmen, tapi program BGN (Badan Gizi Nasional) yang merupakan mitra Komisi IX DPR RI, bukan mitra Komisi X DPR RI,” tegas politisi Golkar ini. Intinya, salah alamat.

Konfirmasi serupa datang langsung dari sang menteri. Sehari sebelumnya, di Semarang, Abdul Mu’ti menyatakan pihaknya telah memaparkan usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tersebut ke DPR.

“Kami sudah paparan di DPR soal ABT ini,” kata Mu’ti.

Kini, bola ada di pihak dewan. “Kami dalam posisi menunggu keputusan (DPR),” tambahnya. Tinggal menunggu jawaban.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar