Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan peredaran ribuan cartridge vape ilegal yang mengandung obat keras etomidate. Operasi pengungkapan ini menangkap empat tersangka, termasuk dua warga negara Malaysia dan dua warga Indonesia, dengan nilai barang bukti mencapai puluhan miliar rupiah.
Kombes Budi Hermanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa keempat pelaku merupakan bagian dari satu jaringan sindikat narkoba internasional. Penangkapan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu berbeda berdasarkan pengembangan kasus.
"Pengungkapan dimulai pada tanggal 19 Oktober 2025 dengan penangkapan dua tersangka berinisial AS dan KH, dimana KH merupakan warga negara asing," jelas Budi dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (12/11/2025).
Pengembangan investigasi berlanjut dengan penangkapan tersangka ketiga berinisial CW pada 2 November 2025. Dua hari kemudian, polisi berhasil mengamankan tersangka keempat berinisial SY, melengkapi rangkaian operasi penegakan hukum ini.
Artikel Terkait
Remaja 16 Tahun Hilang Kendali, Empat Kendaraan Berantakan di Jalan Licin Lebak
Pramono Anung Gratiskan Transportasi Umum DKI untuk Malam Tahun Baru 2026
Wamendagri Ingatkan Daerah Waspadai Lonjakan Harga Jelang Nataru
Bahlil Lahadalia dan Generasi Baru Golkar: Dari Angkot ke Kursi Ketua Umum